SINAR NGAWI ™ Ngawi-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengawali gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Jatim 2018 secara serentak di 217 desa dan kelurahan dari 19 wilayah kecamatan, Aman Ridho Hidayat salah satu Komisioner KPU setempat menerangkan coklit dilakukan dengan sistem Door to Door bersama beberapa orang PPDP serta petugas dari Panwaslu.
“Dengan melakukan turun langsung kebawah maka hal ini sebagai bentuk mencegah terjadinya data pemilih fiktif ,” terang Aman Ridho Hidayat saat melakukan Coklit di rumah Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko yang beralamatkan di Desa Semen, Kecamatan Paron Ngawi.Tambahnya, gerakan Coklit yang berakhir 18 Februari 2018 itu untuk menguji kebenaran terhadap data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebelum ditetapkan sebagai pemilih tetap (DPT).
“Dan intinya Coklit ini untuk melihat langsung secara faktual agar pelaksanaan pemilu nantinya lebih berkwalitas pada proses pemungutan suara di 1.451 TPS nanti. Demikian juga jumlah tenaga PPDP yang kita kerahkan juga sama dengan jumlah TPS,” sela dia lagi.
Ditempat yang sama Dwi Rianto Jatmiko selaku Ketua DPRD Ngawi menilai gerakan Coklit yang dilakukan KPU melibatkan tenaga PPDP ini sebagai bentuk transparansi sekaligus melindungi warga masyarakat untuk terlibat langsung pada pemilu mendasar hak pilihnya.
Dan tahapan Coklit sendiri merupakan satu tahapan yang paling krusial untuk memastikan setiap individu warga memiliki hak pilih mendasar mekanisme yang telah diatur.
“Validasi data pemilih melalui gerakan coklit ini memang harus dilakukan. Mengingat hasilnya nanti tidak sekedar dimanfaatkan pada Pilgub Jatim 2018 melainkan pada Pileg maupun Pilpres di tahun 2019 nanti. Jadi dengan coklit akan diketahui data pemilih sebenarnya,” terang Antok.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro