LOMBOK TENGAH, sasambonews.com -Sebanyak 50 koperasi di Lombok Tengah terancam dibekukan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah, H.Amir Husen mengaku sudah mengirimkan usulan pembekuan ke Kementerian Koperasi setahun lalu. “Kita masih menunggu keputusan dari pusat,” kata H.Amir di Praya, kemarin.
Dikatakannya, pembekuan dilakukan karena 50 koperasi tersebut tidak berkembang. Baik usaha, asset maupun jumlah anggotanya.
Namun mengenai keputusannya, tergantung penilaian tim akuntan kementerian. Salah satu penilaian utama dalam pemeriksaan adalah laporan keuangan. Jika dalam laporan ada penambahan modal, berarti usaha yang dijalankan koperasi yang bersangkutan dinyatakan berkembang. Sementara jika jumlah simpanan meningkat, kepercayaan anggota terhadap pengurus akan dinyatakan baik. “Walaupun sudah diusulkan tapi kalau ada perkembangan mungkin tidak akan ditutup,” jelasnya.
Sementara ini, 50 koperasi tersebut tidak akan diberikan program. Baik dari kabupaten maupun pusat. Pembinaan maupun penyaluran program akan dilakukan setelah ada kejelasan apakah koperasi yang bersangkutan diaktifkan kembali atau tidak.
Dalam waktu dekat pihanya akan kembali mendata dan mengevaluasi perkembangan koperasi di masing-masin desa. Jika berpeluang bangkit, akan dibina. Jika tidak, akan diusulkan untuk dibubarkan seperti 50 koperasi lainnya. |wis