SK Nonaktif Dicabut, Tanauri Kembali Jadi

Lombok Tengah, sasambonews.com -Setelah sempat di non aktifkan, akhirnya, pemkab Lombok Tengah mengaktifkan kembali Kepala Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Tanauri. 
Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Kepala Desa Sengkol dikeluarkan Jumat (5/1) lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Drs. Jalaludin mengatakan, pengaktifan Kepala Desa Sengkol sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Setelah dikaji oleh para pakar hukum, Kepala Desa Sengkol memang harus dilakukan.  Hal itu juga sesuai dengan aspirasi masyarakat Sengkol yang menginginkan kembali kepemimpinan Tanauri.

Adapun keterlambatan selama ini, tidak lain merupakan bentuk kehati hatian pemerintah daerah. Jangan sampai kebijakan yang diambil bertentangan dengan peraturan. “Tidak ada tekanan dari pihak manapun. Keputusan ini murni perintah Undang-undang,” kata Jalal di ruang kerjanya, Selasa.

Pihaknya mengajak masyarakat mendukung keputusan tersebut.Begitu juga Tanauri diharapkan mampu merangkul semua pihak dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik. “ Intinya mari lakukan yang terbaik untuk desa kita,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Sengkol dan Camat Pujut yang ingin dikonfirmasi tak berada ditempat.

Subscribe to receive free email updates: