SINAR NGAWI ™ Kendal-Pria 49 tahun warga Desa Selopanggung, Magetan tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian dompet yang ditaruh di dalam jok sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol AE 4917 MF milik Sadimin warga Desa Kendal Ngawi. Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, membenarkan kejadian ini dan kini pria berkumis tebal telah diperiksa Polsek Kendak.
“Saat melakukan aksi si terduga pelaku ini dipergoki oleh korban. Lantas korban pun teriak maling beberapa saat kemudian bersama warga lainya berhasil menangkap terduga pelaku berinisial PN ini dan diserahkan ke Polsek Kendal,” terang dia.Mendasar kronologi, bermula korban tanpa ada perasaan was-was memarkirkan sepeda motornya dipinggir jalan tidak jauh dari area sawahnya.
Selang beberapa menit kemudian ada seseorang dengan mengendari sepeda motor jenis Honda Vario nopol B 3946 KPE berhenti didekat sepeda motor milik Sadimin.
Tanpa basa-basi PN si terduga pelaku langsung membuka jok sepeda motor milik korban secara paksa. Setelah jok terbuka PN pun mengambil dompet berisikan uang tunai Rp 1 juta, STNK dan Sim C milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pria ini disidik petugas Polsek Kendal kerjasama Satreskrim Polres Ngawi untuk dikembangkan lebih lanjut sebelum putusan hukum pengadilan.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro