LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Pansus Dam Mujur akhirnya terbentuk dan sejak dibentuk pansus yang diketuai Suhaimi itu mulai action dengan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data. Sebelumnya DPRD Lombok Tengah kembali gelar sidang paripurna. Pada sidang yang digelar Jumat (2/2) 2018 lalu tersebut, dengan 2 agenda sidang antara lain, penyampaian hasil reses pada masa sidang pertama tahun 2018 dan pembentukan Pansus II untuk membahas percepatan pembangunan Dam Mujur.
Ketua DPRD Lombok Tengah, H.Ahmad Fuaddi, FT.SE yang bertindak selaku pimpinan sidang pada kesempatan tersebut meminta kepada hadirin untuk sama-sama mendengarkan penyampaian surat masuk ke DPRD yang akan disampaikan oleh Sekwan.
Adapun surat masuk seperti yang disampaikan Sekwan antara lain, surat masuk terkait dengan hasil hearing masyarakat terkait dengan kelanjutan pembangunan Dam Lokon Mujur, rekomendasi panitia khusus DPRD dalam rangka pinjaman pemerintah daerah kepada PT.SMI, surat masuk tentang ketentuan tata tertib DPRD Lombok Tengah yang menyatakan pebentukan panitia khusus DPRD memungkinkan oleh 7 anggota yang mencerminkan fraksi-fraksi.
Setelah penyampaian surat masuk oleh sekwan tersebut, sidang diskor untuk membentuk Pansus Percepatan Pembangunan Dam Mujur. Hasilnya disepakati anggota dewan bernama Suahimi menjadi ketua pansus dan Lege warman menjadi Wakil Ketua Pansus. Disebutkan Ketua DPRD pansus itu akan memulai bekerja sejak tanggal 3 Februari 2018.
Sementara itu, saat agenda sidang aklan beralih ke agenda penyampaian hasil reses, interupsi datang dari salah seorang pimpinan DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziady. Ia menyampaikan usulan agar sidang hasil reses disampaikan oleh satu perwakilan saja, mengingat saat itu hari Jumat yang tidak memungkinkan untuk membaca semua hasil reses tersebut.”Karena banyaknya aspirasi yang diserap oleh teman-teman, maka saya usulkan sekiranya diwakilkan penyampainya karena ini berkaitan dengan penyusuanan lampiran hasil reses ini,”jelasnya.
Atas usulan itu, selurh anggota dewan yang berasal dari Dapil masing-masing, tampaknya setuju dan akhirnya menyerahkan document hasil reses tersebut kepada satu orang perwakilan yang atas usul anggota dewan lainya yakni M.Samsoel Qomar, diwakili langsung oleh Juru Bicara pimpinan DPRD. “Kalau begitu langsung saja bapak Ketua DPRD meminta Jubirnya untuk mewakili masing-masing Dapil,”interupsi Samsul yang diiyakan Ketua DPRD selaku pimpinan Sidang.
Juru bicara masing-masing Dapil, kemudian menyerahkan document hasil reses yang rencanaya akan dibacakan oleh masing-masing juibir Dapil itu ke Ahmad Ziady yang akan mewakili semua Dapil untuk menuindak lanjuti lebih lanjut hasil reses tersebut. Jadilah sidang itu merupakan sidang hasil reses terpendek dan tercepat yang sudah ada. Am