Bupati mengatakan mutasi adalah hal yang biasa terjadi namun untuk kali ini mutasi diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Kapan waktunya saya tidak tahu" ungkapnya.
Mutasi pejabat eselon II,III dan IV bisa dipastikan tidak akan dilakukan bupati sebab tanggal 12 Bupati sudah ditetapkan KPUmenjadi cagub dengan demikian bupati Suhaili tidak boleh melakukan mutasi, terlebih lagi tanggal 15 Februari sudah cuti. "Nanti wabup yang melakukan mutasi" katanya. Am