Dia menolak disebut tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpumi. Mengingat, saat ini pihaknya sudah mulai membentuk tim verifiikasi yang sudah berjalan dan bekerja.Jika disebut SDM menurutnya tidak bisa sepeti itu. Karena dalam pelaksanaannya, pihaknya melibatkan berbagai unsur yang mumpuni. Seperti pendamping teknis desa, pendamping desa, kordinator PNPM GSC serta beberapa tenaga teknis kecamatan yang sudah terlatih. “Kalau dibilang tidak siap kami tidak terima. Karena kami sudah menjalankan semuanya,” tegasnya usai mengikuti rapat persiapan STQ XXV di kantor bupati Lombok Tengah, siang kemarin.
Sementara itu, pihaknya juga merasa geram ketika disebut-sebut sebagai salah satu faktor penghambat rampungnya APBDes. Sahri menegaskan itu semata-mata bukan karena kurangnya SDM di kecamatan. Namun karena aturan yang rumit, membingunkan serta seringkali berubah-ubah. Sehingga aturan tersebut yang membuat bingung hingga pada pelaksanaanya seringkali menemui kesulitan. “Jangan hanya bisa salahkan kami di kecamatan saja. Tapi itu aturan juga tolong diperjelas,” tuturnya.
Dalam hal ini, pihaknya meminta untuk petunjuk teknisnya yang ada dikelompokan menjadi satu saja. Sehingga menjadi gampang diadopsi mulai dari Perda, Perbup, sampai petunjuk teknis. Untuk itu, ada baiknya di dalam petunjuk teknis pelaksanaan harus dijabarkan dengan jelas. Sehingga tidak membuat bingung terutama pihak desa. “Itu sebenarnya yang menjadi kendala utama. Kalau sekedar kritik kami juga bisa, tapi yang membangun,” pungkasnya.Ws