Kepala DPMD Kabupaten Lombok Tengah Drs. Jalaludin mengatakan BPD memeiliki peran startegis dalam rangka mengawasi dan ikut merencanakan pembangunan di desa. Selain itu BPD juga memiliki tugas untuk membuat produk hukum yang menyangkut peraturan desa sehingga kepala desa memiliki rel dalam pengelolaan desa. Namun sayang selama ini peran BPD tidak bisa maksimal. Justru menjadi tukang kritik dan tunag intai kesalahan Kepala Desa. "Yang ironis, BPD demo Kadesnya, ini kan tidak elok" jelasnya.
Diakuinya sumberdaya BPD masih lemah akibatnya BPD tidak memahami tugas pokok dan fungsinya. Dia menilai selama ini BPD belum ada inovasi dan kreasi dalam menghasilkan produk hukum sehingga terkesan mandul. "Bisa dikatakan tidak produktif dalam menghasilkan produk produk hukum di desa" jelasnya.
Kedepan Jalal berharap agar BPD lebih strong dan bernyali tidak hanya sebagai pengawas pembangunan akan tetapi juga memiliki kceredasan dan kreatif dalam membuat produk produk hukum seusi dengan kebutuhan desa. Am