Kepala Dinas Kependidikan Kabupaten Lombok Tengah H.Sumum mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim untuk turun mengecek keabsahan ijazah yang diklaim telah dikeluarkan oleh Dinas Kependidikan ke sekolah atau yayasan tempat dia menimba ilmu selama ini. Dari pengecekan ke sekolah yakni Yaysan Assafi'iyah NW Penangsak Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur ternyata ada keganjilan dimana sekolah tidak pernah mengeluarkan ijazah tersebut apalagi seri ijazahnya berbeda dengan yang kebanyakan dikeluarkan. "Dari pengecekan kita ada ketidak beresan, kita bandingkan dengan ijazah yang sudah dikeluarkan kepada sesama siswa disekolah itu berbeda dengan yang kebanyakan karena itu tim menyimpulkan bahwa ijazah itu tak pernah kita keluarkan" kata Sumum.
Sumum mengakui jika sekolah tersebut memang selama ini menyelenggarakan pendidikan paket C dan sekolah itu sendiri memiliki izin untuk menyelenggarakan sekolah paket setara SMA itu. Namun demikian pihak sekolah merasa dirugikan oleh oknum tersebut. oleh karena itu beberapa waktu lalu pihaknya sudah menyurati kembali pihak pihak yang berkebaratan dengan adanya ijazah itu. "Kami sudah cek ke Kepala Kantor Dikluspora waktu itu pak Irwan Saihu dan dia bilang tak pernah tandatangani ijazah itu, bahkan dirinya tidak mengakui itu tandatangannya karena berbeda" tegasnya.
Sebelumnya LSM SPN menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah no 055/01/VII/SPN/2018 tertanggal 17 Juli 2018 perihal klarifikasi Ijazah Paket C yang dimiliki Marzuki alamat Pemantek Desa pemekaran Prako. Senjutnya Dinas Kependidikan telah menjawab surat yang dilayangkan LSM SPN itu berdasarkan pengecekan yang dilakukan Tim. Dalam surat keterangan Kepala Dinas Pendidikan nomnor 090/1434/Disdik menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah terbitkan ijazah paket C tersebut. am