Pasar Seni oleh pemerintah daerah dibangun untuk menampung pedagang asongan maupun pedagang warung yang selama ini mangkal di Rio Pantai sebelum akhirnya digusur. namun karena kurangnya perencanaan maka bangunan pasar yang bernilai kurang lebih 700 juta itu akhirnya mubazir. Bangunan itu berada di tanah milik ITDC yang diberikan pinjaman namun karena selama ini lahan tersebut adalah lahan di daerah genangan maka pasar itu setiap tahun dilanda banjir atau tergenang.
ITDC sendiri saat dibangun pasar tersebut tidak dilibatkan dalam hal perencanaan karena ITDC memang belum masuk ke kawasan Mandalika. "Kita baru masuk tahun 2016, jadi kita tidak tahu persis pembangunannya" katanya.