Kepala BKD Kabupaten Lombok Tengah L.Nazili mengatakan pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS lebih diistemwakan dengan jalur umum sebab perlakuannya berbeda. Pengengkatan K2 menggunakan jalur khusus yang berbeda jauh dengan jalur Umum. "Kalau jalur umum tesnya 3 kali maka K2 tesnya hanya sekali" ungkapnya.
Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan verifikasi terhadap tenaga honorer yang berhak untuk ikut CPNS. Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk melulkuskan atau tidak peserta CPNS itu sendiri.