Kepala BKD Lombok Tengah H.L.Nazili mengatakan pemerintah pusat sudah menolak usulan yang diusulkan sehingga dengan demikian pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa apa lagi. "Sudah final, tak bisa diubah lagi" ungkapnya.
Diakuinya pemerintrah Daerah Kabupaten Lombok Tengah sudah mengusulkan seluruh formasi yang dibutuhkan termasuk juga bidan dan perawat, hanya saja pihak BKN menolaknya. Selain itu guru umum juga ditolak, yang cari adalah pendidikan PGSD dan juga guru agama untuk SD. "Kita sudah berusaha, anak saya juga perawat tidak bisa ikut, apa mau dikata" ungkapnya. Am