"Mayat bayi yang ditemukan warga dan diduga dimakamkan tidak wajar itu dibawa pihak kepolisian ke RS Bhayangkara Polda NTB di Mataram" kata Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, AKP.Rafles P Girsang, Selasa 25/9.
Rafles menceritakan, sekitar pukul 13.00 wita di Pemakaman umum Dusun Selong Paok Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/15.A/2018/NTB/Res. Loteng/Sek. Praya Barat, tanggal 25 September 2018, dilaporkan kalau warga menemukan gundukan tanah yang diduga kuburan bayi.
Kubur bayi itu ditemukan oleh Amaq Halqiah 50 tahun warga setempat. Awalnya dia mengira kuburan Kucing namun saat dibuka ternyata kuburan bayi.
"Saksi kemudian ada melihat bungkusan kain putih, setelah itu saksi menutupnya kembali dan menyampaikan penemuan tersebut ke warga dan Polsek Praya Barat,"katanya.
Selain Amaq Halqiah, ada saksi lain yang juga mau menjadi saksi pada peristiwa itu yakni Inaq Rati 60 Tahun, yang juga warga setempat.
Adapun tindakan Kepolisian yang telah dilaksanakan jelas Kasat antara lain, mendatangi tempat kejadian penemuan dan memang benar ditemukan galian tanah yang sementara diduga ada bayi yang dikubur disana.
"Kami kemudian mengamankan TKP, mencari informasi tentang penemuan tersebut ke warga. Untuk sementara warga tidak mengetahui tentang kuburan tersebut dan baru mengetahuinya sekarang,"imbuh Kasat.
Pihak kepolisian lanjut Kasat Reskrim yang telah banyak menangkap dan mengungkap berbagai aksi kejahatan di Lombok Tengah ini, kemudian melakukan pengangangkatan berupa bungkusan kain berwarna putih.
"Kami kemudian melakukan pengecekan terhadap bungkusan kain kafan tersebut di Puskesmas Penujak dan oleh Pihak Puskesmas Penujak menyatakan bahwa memang benar isi dari bungkusan kain kafan tersebut adalah mayat bayi,"jelas Kasat.
Setelah itu, pihak kepolisian kemudian membawa mayat bayi tersebut ke RS. Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan otopsi. (Dg)