SINAR NGAWI™ Ngawi-Jajaran Reskrim Polsek Paron, berhasil mengungkap pencurian baut pagar pengaman jalan tol (blocking piece guard rail), tepatnya di kilometer 581+582 masuk Desa Dawu, Kecamatan Paron, Ngawi. Kapolsek Paron AKP Widodo menegaskan, bahwa terduga pelaku WR pria asal Desa Prandon, Kecamatan Ngawi, diketahui kesehariannya sebagai pencari barang rongsok.
“Dari pengepul barang bekas itulah anggota kami berhasil mengungkap kasus ini sekaligus tersangkanya maupun barang bukti,” terang dia.
Tambahnya, dari tangan WR maupun pengepul barang bekas diamankan 36 unit bloking piece.
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menggergaji bloking piece dari lokasi kejadian.
Setelah terkumpul dibawa ke lahan kosong sebelum dijual ke pengepul barang bekas.
“Kasusnya masih kita proses terus sedangkan saudara WR langsung dititipkan ke lapas Ngawi,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
Related Posts :
Jika Ngeyel, Kapolda Minta Tindak Pembakar Lahan Dekat Sirkuit Ditindak
Lombok Tengah, SN - Pembakaran lahan didekat sirkuit Mandalika mendapat perhatian khusus Kapolda NTB. Dia meminta Kapolres Lombok T… Read More...
Mau Tanam Jagung, Lahan Dibakar,, Sirkuit Mandalika Penuh AsapLombok Tengah, SN - Inah alias Inak Tanum tak menyangka perbuatannya membakar lahan untuk ditanami jagung harus berurusan dengan polisi lant… Read More...
Promo HUT 27 Tahun XL Axiata Tebar Bonus untuk Pelanggan Setia
Jakarta, SN- Rayakan 27 tahun kiprah XL Axiata untuk Indonesia #JadiLebihBaik, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali menebar beragam bonus… Read More...
Ali Usman Nyatakan Mundur Sebagai Sekretaris DPD Gerindra NTB
Lombok Tengah, SN - Pernyataan mengejutkan dilontarkan Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi NTB Ali Usman Ahim. Dia menyatakan … Read More...
Direktur Poltekpar Berganti, Ali Muhtasom Gantikan Hery Rahmat W
Lombok Tengah, SN - Doktor Ali Muhtasom Ahli Pariwisata menduduki posisi baru sebagai Direktur Poltekpar Lombok menggantikan Heri Rahmat … Read More...