Camat Praya justru menilai penyebab minimnya pendapatan daerah dari retribusi pasar dikarenakan target yang diberikan terlalu tinggi sehingga tak maksimal pendapatan diperoleh. “kami akui tak maksimal perolehan retribusi, itu karena target yang kita diberi terlalu tinggi tanpa melihat potensi pemeriksaannya” kata Camat Praya H.Ridwan Makruf di Kantor Bupati Rabu 31/10.
Ridwan justru balik menyerang Bapenda yang melakukan kajian sendiri mengenai potensi tanpa melibatkan pihak Kecamatan. Seharusnya, Bapenda dalam.melakukan kajian dan uji petik terhadap potensi harus melibatkan pihak Kecamatan. “mereka saja yang lakukan kajian, kita tak dilibatkan” jelasnya.
Camat sendiri tidak mempersoalkan kewenangan pengelolaan dikembalikan lagi ke Bapenda bahkan justru pihaknya lebih ringan lagi sebab selama ini tak pernah sesuaitarget asalkan perbup pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camar itu dicabut. “kita kelola ada 2 pasarnyakni di Jago dan di Aol Mual, pasar pasar besar dikelola Bapenda, silahkan diambil lagi, tak.masalah” jelasnya. Am