Komisi dua DPRD Lombok Tengah akhirnya memanggil dirut pdam lombok tengah, Camat Batukliang Utara dan para kades di kecamatan itu. Dalam pemanggilan tersebut komisi dua yang di pimpin oleh M.Samsul Qomar itu meminta data CSR yang diberikan PDAM ke beberapa kades.
Sebelumnya pihak dewan meminta sejumlah data itu dalam rapat kerja hingga melayangkan surat sesuai permintaan pihak PDAM. Hanya saja, permintaan itu selalu dimentahkan oleh perusahaan. Hal itu juga yang membuat pihak dewan akhirnya memanggil PDAM kembali.
Dalam pertemuan di ruang Banmus DPRD ini Samsul Qomar menaruh curiga atas sikap PDAM yang tidak kunjung memberikan data tersebut. Dimana Mestinya tidak perlu bersurat karena PDAM perusahaan daerah yang dibawah pengawasan Komisi 2. Data ini dinilainya sangat penting agar dana CSR perusahaan di Loteng sesuai peruntukan.
Sementara itu, Direktur PDAM Lombok Tengah, Lalu Kitab mengatakan bahwa PDAM tetap berupaya untuk bekerja semaksimal mungkin sehingga dapat menghasilkan keuntungan.
Adapun data pemberian CSR pada tahun 2013 sejumlah Rp.90 juta, tahun 2014 Sejumlah Rp.65 Juta, tahun 2015 Rp. 65 Juta., Tahun 2016 Rp. 66, tahun 2017, Rp. 94. Sementara untuk tahun 2018 masih menunggu audit. Nw