Supir Angdes Minta Perpanjangan SIM A di Polres Bukan di Polda

Lombok Tengah, sasambonews.com- Puluhan  supir angkutan umum mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, mereka menuntut supaya pemerintah tidak sepihak dalam aturan mengeluarkan plat kuning menjadi hitam.

Belasan kendaraan angkutan umum itu diparkir di badan jalan depan Kantor Bupati dan DPRD Lombok Tengah, akibatnya kepolisian menutup ruas jalan Jendral Sudirman ke arah Timur hingga para supir angkutan tersebut selesai melakukan aksi hearing. Sementara itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, belasan kepolisian di siagakan untuk mengawal aksi hering yang dilakukan puluhan Asosiasi Sopir Angkutan (ASA) di Ruang Banmus DPRD Lombok Tengah.

 Kedatangan para sopir angkutan di gedung wakil rakyat pada rabu 12/12 ini di terima anggota komisi 1 DPRD Lombok Tengah Mayuki, Mmajrun dan dari dinas perhubungan Lombok Tengah. Mereka menuntut supaya pemerintah berlaku adil dalam melakukan perpanjangan STNK yang menurutnya semakin dipersulit sehingga pengeluaran plat kuning menjadi hitam dirasa sangat sepihak. Salah satu contohnya terkait dengan trayek. Dimana ketika mereka tidak membayar secara langsung akan muncul plat hitam tanpa persetujuan dari para sopir angkutan tersebut.
Tidak hanya itu mereka juga meminta supaya proses perpanjangan SIM A tidak lagi dilakukan di polda melainkan dilakukan di Polres Lombok Tengah.

Sementara itu Kabid Angkutan Dishub Loteng Lalu Subeki mengatakan bahwa trayek yang saat ini hampir mati disebabkan banyak permasalahan diantaranya rekomendasi perijinan dari supir angkutan yang tidak melalui dinas perhubungan.

Sementara anggota komisi 1 DPRD Lombok Tengah Majrun mengatakan pihaknya akan kembali memanggil dinas yang tidak hadir dalam hering kali baik dari Kasat Lantas, Bapenda serta dinas  instasi  terkait lainnya. Nw

Subscribe to receive free email updates: