Ketua Tim Pendampingan dari PUPR Dian R menyatakan kegiatan peletakan batu pertama di Dusun Rempek, terdapat kisaran 246 KK masyarakat yang sudah terisi rekening, namun baru 215 KK yang baru bisa dibangunkan rumahnya.
"Pada awalnya masyarakat banyak yang menolak RIKO, karena belum mengetahui seperti apa penjelasannya. Seiring berjalannya waktu, akhirnya masyarakat menginginkan dibangun rumahnya," ungkapnya.
Dalam pada itu, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH, menyampaikan dilakukannya peletakan batu pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan rumah instan konvensional (RIKO) bagi masyarakat yang berada di Dusun Rempek Gangga.
"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada proses yang tidak bisa dilalui. Selama ini, kawan-kawan pendamping adalah bagian dari upaya proses percepatan dalam membantu masyarakat," tutur bupati.
Pokmas diadakan, lanjutnya, untuk menyederhanakan persoalan yang ada. Reaksi cepat dan tanggap dari kecamatan dan jarannya adalah merupakan bagian upaya dari proses percepatan.
"Kalau tidak semua bergerak, tidak akan terjadi percepatan ini. Dengan semangat percepatan mudah-mudahan kita dapat mencapai laju pembangunan yang sedang kita lakukan," urai bupati.
Rangakaian percepatan dimulai pula dari mempermudah proses birokrasi yang ada, secara berjenjang. Mulai dari kadus, kepala desa, kepala dinas.
"Kalau memang masyarakat bisa kita mudahkan, mengapa harus kita persulit," ungkap bupati.
Rencananya saban Jum'at, Pemda KLU bangunan rumah warga terbangun. Rangkaian percepatan yang ditawarkan pihak lain meyakinkan proses percepatan segera tercapai. (wdn/humaspro)