Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah H.Saman mengatakan dalam rangka Hakornas nanti, seluruh toko dan ritel modern diharuskan untuk pasang spanduk di depan toko nya. "bagi kios, toko, supermarket atau ritel moderen dan SPBU harus pasang spanduk atau baliho, Biner di tokonya. Kalau tidak dicabut izinnya" kata Saman di Kantornya.
Soal redaksionalnya, Saman mengatakan redaksi dalam spanduk sudah baku dan tinggal dibuat saja.
"Di SPBU contohnya "pompa ukur di SPBU ini telah diterpa ulang".
Menurutnya hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen. "Kalau ada yang curang jelas kita tindak tegas" tegasnya. Am