Himbauan senada disampaikan Kadikes Dompu terhadap semua guru dan Kepala Sekolah di semua sekolah agar menjaga supaya tidak ada anjing yang berkeliaran di dalam halaman sekolah.
Kata Kadikes, apabila ada warga yang diserang dan digigit maupun dicakar anjing, maka tindakan sebagai pertolongan pertama adalah supaya langsung mencuci bekas luka gigitan dengan sabun pada air yang mengalir. Kemudian tangan yang mencuci bekas luka harus dibungkus plastik.
Setelah tindakan itu lanjut Kepala Dikes Dompu, korban gigitan anjing harus datang ke Puskesmas untuk diberikan vaksin anti Rabies. “Vaksin ini harus dilakulan 3 kali yakni setiap 7 hari terhitung hari pertama diberikan vaksin. Jangan salah menghitung jadwal vaksinnya”, terang Kadikes yang akrab disapa Umi Iris ini.
Korban meninggal dunia akibat digigit dan dicakar anjing Rabies hari ini bertambah satu orang yakni, atas nama Iksan 15 tahun warga Desa Soro. Korban meninggal hari ini Sabtu 19/01/2019 sekita pukul 03.00 dini hari.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Dompu Ir. Zainal Arifin yang dikonfirmasi wartawan melalui tenaga medis Kesehatan Hewan, drh. Mujahidin membenarkan adanya korban yang meninggal dengan riwayat bahwa sekitar dua bulan lalu diketahui tergigit anjing. “Rupanya almarhum tidak langsung mendapatkan vaksin”, urai Bana sapaan akrab drh (dokter hewan) ini.
Sebelum meninggal, almarhum Iksan sempat mendapatkan perawatan dari tim medis Puskesmas Kempo. Akan tetapi, karena kondisinya sudah menunjukkan gejala klinis yang cukup parah sehingga tim medis tidak berani memberikan VAR (Virus Anti Rabies). “Kalo diberi VAR, justeru bisa mempercepat proses kematiannya”, jelas drh. Bana. (Idin/toponews)