Ayah Tiri Tega Nodai Bunga Selama 2 Tahun

DOMPU, sasambonews - Aksi bejat dilakukan seorang ayah tiri kepada anaknya. Di tega menodai anaknya hingga 2 tahun lamanya. 
Kasus itu sudah dilaporkan ke pihak  berwajib oleh ibu korban sendiri. Laporan Jubaidah atas kasus tersebut teregistrasi di Polres Dompu dengan nomor LP/38/I/2019/NTB/Res.Dompu, 28 Januari 2019.
Bunga bukan nama asli 14 tahun siswi SMPN 04 Manggelewa tidak pernah membayangkan hidupnya akan sepedih yang dia hadapi selama dua tahun terakhir, dimana dia harus melayani birahi ayah tirinya Husen 53 tahun yang selama ini merawat Lana layak anak kandungnya sendiri. 

Lana tidak tahu harus berbuat apa untuk menolak setiap sang ayah hendak menidurinya kecuali pasrah karena disetiap hal itu Husen lakukan, sebilah pisau selalu terhunus dan ditempelkan di leher dan di dada Lana. 

Berdasar pengakuan Lana, pertama kali Husen menidurinya yakni di depan televisi sepulang dia dsri Masjid untuk sholat ashar, kemudian secara berturut di semua kamar yang ada di rumah mereka yakni, terkadang di kamar neneknya, di kamar kakaknya. “setiap kali nenek dan kakak tidak di rumah pasti saya ditidurinya.”, cerita Lana

Sejak Lana duduk di bangku kelas 1 SMP hingga naik kelas 2 sang ayah terus memuaskan birahi, dengan tetap mengancam akan membunuh Lana apabila hal ini diceritakan kepada siapapun. 

Ketika Lana naik kelas tiga SMP dan sudah mengalami menstuasi, sejak saat itu Husen tidak lagi menidurinya. Namun dia mengganti aksinya dengan melakukan oral sex sebatas meraba payudara dan meraba kemaluan Lana. 

Masih cerita Lana, tragedi ini pernah Lana ceritakan ke neneknya, namun sang nenek tidak kuasa melindungi Lana dari pemuasan birasi ayah tirinya. “Akhirnya saya ceritakan ke ibu saya ketika ibu pulang dari Saudi”, ujar Lana.

Semula ibunda Lana Jubaidah 45 tahun yang baru saja pulang dari Arab Saudi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) tidak percaya dengan cerita putrinya, akan tetapi sekali waktu dia memergoki sang suami sedang meraba dada Lana dan oral di depan putrinya. “saya kemudian membawa Lana ke dokter untuk diperiksa. dokter itu mengatakan keperawanan anak saya sudah rusak”, jelasnya.

Sepulang dari dokter Jubaidah membuat laporan mulai dari Kepolisian di Desa (Babinkamtibmas) hingga ke Polsek Manggelewa yang mengarahkannya untuk membuat laporan di Polres Dompu. 

“sesuai petunjuk dan dengan membawa surat dari Polisi saya kembali memvisum anak saya ke dokter, hasilnya sudah saya berikan ke Polisi di Polres”, jelasnya.

Jubaidah berharap agar pihak Kepolisian Resort Dompu dapat segera menuntaskan kasus yang ia laporkan agar hukum bisa menentukan kebenaran atas tindakan yang dilakukan sang suami terhadap putrinya
Menurut Jubaidah, Husen adalah suami pertama yang kemudian cerai lalu Jubaidah menikah dengan pria asal Sumbawa. Dari pernikahannya dengan Husen, Jubaidah melahirkan beberapa orang putra sedangkan buah pernikahannya dengan Pria asal Sumbawa terlahir dua orang anak salah satunya adalah Lana. 

Ketika Jubaidah cerai lagi dengan lelaki asal Sumbawa, Husen kembali mendekati Jubaidah dan menikahinya, yang mana ketika itu Jubaidah sedang hamil tua. “Sewaktu cerai dari suami yang orang Sumbawa, saat itu saya sedang hamil Lana. Beberapa bulan setelah menikah dengan Husen Lana pun terlahir”, jelas Jubaidah. (Idin/toponews).

Subscribe to receive free email updates: