Massa Kembali Gedor Kantor Desa Ungga

Lombok Tengah, Sasambonews.com - Puluhan massa pro Kepala Desa kembali menggedor kantor desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut antara pro kades dan kontra kades namun tidak berlangsung lama aparat kepolisian yang sudah berjaga dari pagi berhasil meredam massa.

Dalam aksi yang kedua kalinya ini, warga menuntut BPD mengeluarkan surat peringatan ke-2 terhadap kepala desa yang melanggar Perbup Loteng No.43 tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut kades ungga Suasto Hadi menyampaikan bahwa pihaknya memberhentikan 3 kadus tersebut sudah melalui mekanisme yang jelas. Sehingga jika memang ada oknum yang berkeberatan, pihaknya mempersilahkan mereka melakukan pengajuan sesuai dengan aturan yang ada. "kalok memang kesalahan administrasi, ya silahkan ajukan kembali sesuai dengan aturan dan persyaratan saat pansel" ungkapnya.

Adapun sevelumnya kades ungga memberhentikan tiga kadusnya namun satu diantara ketiga kadus tersebut terlebih dahulu mengundurkan diri. (nw)

Subscribe to receive free email updates: