Sebanyak 775.692 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta 775.692 surat suara Pemilihan DPR RI 2019 akhirnya tiba di Kabupaten Lombok Tengah. Surat suara tiba rabu malam dengan pengawalan ketat pihak kepolisian baik dari Polda, Polres serta disaksikan langsung Bawaslu dan semua anggota KPU Lombok Tengah.Selanjutnya untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden disimpan di Gudang Utama KPU sementara surat suara Pemilihan DPR RI disimpan di Gudang 3 dan 4 Ketejer Praya "sebagian surat suara sudah tiba tadi malam sekitar pukul 11.00 wita dan kita juga sudah simpan ditempat yang aman dengan penjagaan ketat" ungkap Ketua KPU Lombok Tengah Ahmad Fuad Fahrudin saat ditemui di ruang kerjanya Kamis, 21/02/2019.
Sementara untuk surat suara pemilihan legeslatif ditingkat Kabupaten maupun Provensi masih menunggu distribusi selanjutnya. "untuk surat suara yang lainnya masih kita tunggu pendistribusiannya" ujarnya.
Selain itu untuk sementara tidak ada surat suara yang dikemas dalam kardus mengalami kerusakan. Perlu diketahui juga untuk kertas suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berwarna Abu-Abu, warna kuning untuk DPR RI, warna hijau untuk DPR Kabupaten dan warna biru untuk DPR Provinsi. (nw)
Related Posts :
HBA ke-57, Kejari Praya Santuni Anak Yatim
LOMBOK TENGAH, Sasambonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) menyambangi panti asuhan Darul Khair Desa Batujai, P… Read More...
Gaji Naik, Dewan Tak Peka Kemiskinan
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Rencana kenaikan gaji anggota dewan mendapat tanggapan beragam. Sebagian mendukung dan tidak sedikit… Read More...
Diduga Rusak Baliho Politekpar, Kasta Dibidik Polisi
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com -
Perusakan baliho pembangunan Poly Tekhnik Pariwisata (Poltekpar) oleh LSM Kajian Advokasi Sosial dan Tras… Read More...
Holtipark Dinilai Tak Berdampak
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com -
Pengelolaan Holtipark di Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara, belum maksimal.
Angg… Read More...
Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan
SINAR NGAWI ™ Ngawi-Dirasa cukup bukti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menahan DRP (37), mantan karyawati Bank UMKM Jawa Timur (17/07), ya… Read More...