Ujik menambahkan anggaran bumdes dari tahun 2017 sampai 2018 tetap ada namun tidak jelas pengurusnya siapa "yang kami tau setiap tahun anggaran bumdes disuntikkan dana namun siapa yang mengurusnya itu yang ingin kami tanyakan" jelasnya.
Selain soal Bumdes, warga juga mempertanyakan masalah dana perehaban kantor desa yang tidak jelas dari mana, mengingat APBDes Desa Mangkung belum resmi disahkan.
Menanggapi pertanyaan itu Kepala Desa Mangkung Lalu Samsul Rizal mengatakan pihaknya akan memanggil pengurus bumdes dan akan membentuk kepengurusan baru untuk pengelolaan anggaran tahun ini. "kita akan membentuk pengurus baru bumdes karena ketuanya ada di luar negeri tanpa ada konfirmasi" sampainya.
Sementara soal perehaban kantor desa, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan semua kepala dusun, staf maupun BPD agar pelayanan di kantor desa berjalan tanpa ada perasaan was-was dari masyarakat. "jadi untuk perehaban kantor desa itu kita sudah rembuk dengan semua kepala dusun sehingga masyarakat tidak was-was lagi, karena bangunan yang rusak akibat gempa dan itupun dikerjakan tanpa biaya" Ujarnya.(nw)