Dalam kesempata tersebut, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar, HL. Mas’ud mengatakan seiring dengan perkembangan jumlah penduduk, tentu kebutuhan air di Loteng menjadi semakin besar. Untuk itu, harus ada solusi yang harus dicarikan untuk menambah sumber mata air. “Kami mengapresiasi pihak Komisi III yang telah berinisiatif dalam melakukan pengusulan Ranperda ini. Semua sumber mata air harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik dan kami menyetujui untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.
Jubir Fraksi Partai Gerindra, Lalu Muhiban menyampaikan, setelah mencermati Ranperda tentang perlindungan mata air ini, maka ia menyimpulkan sumber air merupakan hal yang penting. Namun kenyataan di lapangan, perlindungan dan pengelolaan peradaban air belum cukup didalami.
Oleh karena itu perlu di atur ketetapan area mata air. Untuk diketahui, dalam pengendalian kerusakan mata air dipengaruhi tekanan lingkungan, permasalah lingkungan dan dampak psikologis. “Ketiga faktor ini dapat mempengaruhi kondisi mata air dan air tanah. Maka kami setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.
Jubir PKB, Hj. Nurul Adha menyampaikan apresiasi atas inisiasi yang disampaikan Komisi III atas Ranperda yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dalam tata kelola, air menjadi tanggung jawab bersama. Sebab semakin hari debit air semakin surut. Sementara langkah-langkah konsentrasi belum terprogram secara sistematis.
Selain itu juga, terdapat beberapa factor yang mempengaruhi penurunan mata air, seperti pembangunan yang tidak memperhatikan sector lingkungan dan penggundulan hutan serta pertambahan jumlah penduduk. “Perlu adanya dukungan pemerintah terhadap ketersedian regulasi berupa program hukum daerah agar factor yang dapat mempengaruhi debit air bisa diminimalisir,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat, PPP, PKS, PBB dan Fraksi Partai Nasdem juga menyutujui Ranperda perlindungan mata air tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai peraturan dan jadwal yang telah ditentukanyang. “Setelah mendengar apa yang disampaikan masing-masing fraksi, maka Komisi III sebagai pengusul akan menyampaikan jawabannya atas pandangan fraksi di sidang paripurna selanjutnya,” tutup Muh. Nasip. (Nw)