Bawaslu Rekomendasikan Hitung Ulang, Kades Ketara Menolak

Lombok Tengah, sasambonews.com- Meski Bawaslu sudah memerintahkan a PPK dan KPPS untuk membongkar kotak sejumlah TPS di Desa Ketara Kecamatan Pujut namun Kades Ketara L.Buntaran menolak untuk dibuka kembali dengan alasan harga dirinya selaku Kades akan jatuh. "Pokoknya jangan dibongkar, ini menyangkut harga diri saya selaku kepala desa ditempat ini" kata Kades didepan anggota PPK dan Bawaslu serta aparat kepolisian Kamis 9/5.

Kades mengatakan dengan dilakukan pembongkaran ulang maka sama saja akan mengadu domba masyarakat. Oleh karena itu tak ingin masyarakat jadi korban dirinya siap dihukum ataupun dipenjara jika dihitung ulang. "Saya siap mati, siap dipenjara asalkan jangan dibuka, siapapun yang dapat itu urusan mereka, yang pasti jangan masyarakat diadu" ungkapnya.

Kendati demikian Buntaran berjanji akan membuka kotak surat suara asalkan seluruh kotak suara dapil 3 Pratim Pujut dibuka semuanya. "Kalau mau buka sekalian buka seluruh kotak di dapil 3" tegasnya.

Sikat ngotot Kepala Desa ini membuat pihak PPK dan Bawaslu melemah bahkan tetap melanjutkan perhitungan yang sempat tertunda.

Sebelumnya Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan perhitungan ulang di Desa Ketara karena diduga telah terjadi penggelembungan suara sehingga menguntungkan salah satu caleg namun juga merugikan caleg lainnya.Am

Subscribe to receive free email updates: