SINAR NGAWI™
Ngawi-Posting anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kabupaten Ngawi dalam APBD 2019 mencapai Rp. 19,9 miliar. Aries Dewanto, Kabag Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Ngawi mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima program cukai hasil tembakau dalam waktu dekat harus segera merealisasikan program kegiatannya.
Tambahnya, beberapa kegiatan yang didanai DBHCHT masih difokuskan pada kegiatan program pembinaan sosial sesuai dengan program kerja masing-masing OPD penerima APBD cukai hasil tembahaku tahun anggran 2019.
“Meski begitu, kegiatan sosialisasi ketentuan bidang cukai dan program peningkatan kualitas bahan baku sesuai dengan Good Agricultural Practise tembakau juga teranggarkan,” terangnya lagi.
Untuk kegiatan dibidang infrastruktur, sesuai dengan dalam peraturan menteri keuangan RI nomor 222/pmk. 07 /2017, yang mana salah satunya yakni guna pernbangunan atau rehabilitasi maupun perneliharaan jalan ataupun jembatan., maka Dinas PUPR Ngawi mendapatkan alokasi sebesar Rp. 1.750.000.000.
Sementara besaran alokasi DBHCHT untuk Dinas Pertanian sebesar Rp 2,935,000,000, sedangkan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp 1,000,000,000 .
Untuk Dinas Kesehatan Rp. 10,040,643,000, dan alokasi bagi Dinas Lingkungan Hidup Rp 2,700,000,000 .
“Untuk Dinas Pangan dan Perikanan Rp 1,200,000,000, yang terakhir Bagian Administrasi Perekonomian Rp 309,881,000,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro