Lombok Tengah, sasambonews - Mantan Kades Pengembur Supardi Yusuf benar benar diuji kesabarannya . Setelah gagal menjadi Caleg PPP, Kades yang kerap mengkritik pemda itu harus berbuka puasa setiap hari di Rumah Tahanan Negara Praya, pasalnya Kejaksaan Negeri Praya resmi menahan mantan Kepala Desa Pengembur Kecamatan Pujut Lombok Tengah itu.
“Hari ini kita kembali panggil untuk dimintai keterangannya. Dalam pemeriksaan kali ini Supardi Yusuf angsung ditahan karena berkas perkara dianggap sudah lengkap,”ungkap Kepala Seksi Intelejen Feby Rudy Purwanto, SH.
Dia mengatakan hari ini memang agendanya untuk pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap tersangka Supardi Yusuf mantan Kades Pengembur yang tersandung tindak pidana tikipor Dana Desa dan semua berkasnya sudah lengkap.
Supardi Yusuf sendiri ditahan dengan kasus dugaan Korupsi ADD sebesar Rp. 800 juta.
Selain Supardi Yusuf sejumlah Kepala Desa bermasalah juga bakal dijebloskan ke Penjara.