Lombok Tengah, sasambonews - Mantan Kades Pengembur Supardi Yusuf benar benar diuji kesabarannya . Setelah gagal menjadi Caleg PPP, Kades yang kerap mengkritik pemda itu harus berbuka puasa setiap hari di Rumah Tahanan Negara Praya, pasalnya Kejaksaan Negeri Praya resmi menahan mantan Kepala Desa Pengembur Kecamatan Pujut Lombok Tengah itu.
“Hari ini kita kembali panggil untuk dimintai keterangannya. Dalam pemeriksaan kali ini Supardi Yusuf angsung ditahan karena berkas perkara dianggap sudah lengkap,”ungkap Kepala Seksi Intelejen Feby Rudy Purwanto, SH.
Dia mengatakan hari ini memang agendanya untuk pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap tersangka Supardi Yusuf mantan Kades Pengembur yang tersandung tindak pidana tikipor Dana Desa dan semua berkasnya sudah lengkap.
Supardi Yusuf sendiri ditahan dengan kasus dugaan Korupsi ADD sebesar Rp. 800 juta.
Selain Supardi Yusuf sejumlah Kepala Desa bermasalah juga bakal dijebloskan ke Penjara.
Related Posts :
Petugas HSE OfficerHSE (Health, Safety, Environment), atau juga dikenal K3LL (Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Lindung Lingkungan) merupakan suatu ko… Read More...
Perbedaan Klinik Pratama dan Klinik Utama: Cara Mengajukan Izin Pembukaan KlinkKlinik merupakan salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) yang menyelenggarakan dan menyediakan pelayanan medis dasar dan ata… Read More...
Jumat Sehat, Korem 084/Bhaskara Jaya Lakukan Kegiatan Ngontel Bareng
SINAR NGAWI™ Surabaya-Beragam cara dilakukan oleh TNI dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, khususnya di Surabaya dalam me… Read More...
Letkol (Purn) HM Sardani Berpesan Jangan Sampai Generasi Muda Kehilangan JSN’45
SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam masa pandemi covid 19, Jiwa, Semangat Nilai-nilai Juang 1945 (JSN’ 45) tidak boleh mundur selangkapun, utamanya ba… Read More...
Ponpes Assunah Jurang Jaler Sulap Lahan 3,5 Hektar Untuk Wisata AgroLombok Tengah, SN - Peluang sektor pariwisata di Kabupaten Lombok Tengah cukup prospektif, karena selain sebagai salah satu penghasil … Read More...