Pemda Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Lombok Tengah, sasambonews -Pemkab Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh wakil bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri pada sidang paripurna yang digelar.

Wakil Bupati Loteng, HL Pathul Bahri pada sambutannya menyatakan, pihaknya menegaskan bahwa menjawab pandangan umum Fraksi Golkar terkait dengan salah satu komponen PAD yakni pendapatan retribusi yang capaian realisasinya hanya mencapai 59,02 persen.

Dijelaskan bahwa rendahnya capaian ini disebabkan oleh rendahnya capaian retribusi pelayanan kesehatan yang hanya sebesar 55,50 persen. “Hal itu karena rendahnya realisasi klaim BPJS non kapitasi, dimana target pendapatan yang bersumber dari klaim  BPJS ini justru yang terbesar dibandingkan dengan yang bersumber dari pasien umum,” ungkapnya.

Menurutnya, rendahnya capaian disebabkan oleh beberapa faktor antara lain terlambatnya pengajuan klaim oleh beberapa puskesmas disamping proses verifikasi klaim oleh BPJS yang cukup rigid. Sehingga seringkali klaim gagal, pengajuan  klaim  yang  dilakukan secara online terkadang menjadi kendala karena keterbatasaan jangkauan broadband server. “Sehingga puskesmas di beberapa wilayah kesulitan melakukan klaim.

Disamping itu masih kurang optimalnya pengelolaan pendapatan lainnya seperti retribusi pelayanan pasar dengan capaian hanya sebesar 20,75 persen, belum optimalnya pengelolaan lokasi parkir serta lemahnya penertiban terhadap petugas-petugas parkir,” terangnya.

Sementara menanggapi tanggapan dari fraksi partai gerindra terkait dengan adanya Silpa sebesar 58 milir lebih yang dianggap cukup besar tidak selalu menjadi indikasi lemahnya Pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana APBD. “Silpa ini disebabkan oleh adanya efisiensi belanja dan beberapa belanja yang harus di takeover di tahun anggaran berikutnya. Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya, nilai ini mengalami penurunan yang cukup signifikan," akunya.

Dan jawaban untuk fraksi PKB terkait dengan penggunaan dana tidak terduga senilai Rp.997.502.000 yang dipertanyakan oleh fraksi PKB, disampaikan bahwa anggaran tersebut     digunakan untuk penanggulangan bencana alam yaitu rehabilitasi jembatan pemoles di batujangkih senilai Rp.353.372.000, rehabilitasi jembatan desa pengengat senilai Rp.191.188.000,00, pembangunan jembatan akibat tanah longsor di Dusun Emboan Desa Mangkung senilai Rp.295.744.000,00 dan senilai Rp157.198.000,00. “Termasuk bantuan penanggulangan bencana alam gempa bumi berupa pengadaan terpal bagi warga yang terdampak bencana,” ujarnya.

Sementara jawaban untuk fraksi PBB terkait dengan aset daerah hotel tastura dan aerotel praya, pemerintah masih berupaya menyelesaikan proses pengelolaanya. “Penetepan pihak pengelola harus dilakukan secara cermat mengingat pengelolaannya bersifat jangka panjang dan mempertimbangkan aspek ekonomis yang lebih optimal,” ungkapnya.

Sedangkan dalam hal pemanfaatan aset daerah setiap kerjasama dengan pihak ketiga selalu disertai surat perjanjian kerjasama berupa sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan dan bangun guna serah. “Dalam perjanjian kerjasama diatur dan ditetapkan jumlah target PAD yang disepakati serta sanksi yang diberikan apabila tidak memenuhi kewajiban dan ini menjawab pertanyaan dari fraksi PKS,” tambahnya.

Dan sehubungan pembangunan dan rehabilitasi akibat gempa, Pemda telah membangun huntara dan pemberian stimulan lainnya. Sedangkan terkait dengan pasar renteng, Pemda telah melakukan upaya dengan memberikan bantuan berupa tali asih kepada para pedagang yang terdampak. “Sementara rencana pembangunan kembali pasar renteng akan dilaksanakan melalui APBN dengan anggaran sekitar 218 milyar yang insyaallah akan direalisasikan pada tahun 2019 ini,” yakinnya.

Terkait permasalahan yang disampaikan oleh Fraksi Nurani Perjuangan sehubungan dengan defisit non operasional timbul akibat adanya proses akuntansi yaitu penghapusan akun-akun aset yang menyebabkan nilai ekuitas menurun seperti penghapusan aset rusak berat dan penghapusan aset tak berwujud yang sudah digunakan lagi dan lain-lain. “Untuk pertanyaan fraksi Nasdem mengenai apakah ada standar pemda dalam mengganggarkan  belanja  modal, Pemda melakukan perencanaan belanja modal diawali dengan proses perencanaan kebutuhan barang milik daerah (RKBMD) yang selanjutnya dicantumkan dalam Renja OPD,” tambahnya.

Selanjutnya penetapan rencana belanja dalam APBD mengacu kepada standar harga yang telah ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah. Sementara penurunan nilai investasi non permanen yang cukup signifikan ini disebabkan karena adanya kebijakan akuntansi yang mengharuskan penyisihan atas piutang yang tidak tertagih.

Kebijakan penyisihan piutang ini didasarkan pada standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2010. kebijakan penyisihan piutang tak tertagih ini dimaksudkan agar nilai investasi yang disajikan dalam laporan keuangan menjadi lebih wajar dan realistis. “Sasaran penerima investasi non permanen ini antara lain keluarga miskin, TKI, petani tembakau, petani peternak, nelayan, kelompok masyarakat atau koperasi dan anggota masyarakat lainnya,” paparnya.am


Subscribe to receive free email updates: