Sebanyak 12 desa yang akan dijadikan desa tertib adminduk 1 Kecamatan 1 desa yaitu
Kecamatan Janapria Desa Jango
Kecamatan Pratim Desa Sengkerang
Kecamatan Prateng Desa Jurang Jaler
Kecamatan Pujut Desa Bangket Parak
Kecamatan Prabar Desa Selong Belanak
Kecamatan Prabar daya desa Darek
Kecamatan Jonggat desa Sukarara
Kecamatan Batukliang desa Selebung
Kecamatan Batukliang Utara desa Lantan
Kecamatn Kopang , Kecamatan Pringgarata Kecamatan Praya "Tiga kecamatan itu lupa datanya ada di kantor" kata Kepala Bidang Kependudukan Ba.Nurdayati Sabut 27/7
Lalu apa indikator desa dikatakan tertib adminduk? Nurdayati mengatakan ada beberapa indikator desa tersebut dikatakan tertib adminduk diantaranya, keaktifan petugas desa atau petugas registrasi desa, keaktifan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan. "Jadi intinya petugas registrasi desa dan masyarakat harus aktif sehingga kita bisa membinanya" katanya.
Dia berharap tidak hanya 12 desa itu saja yang dijadikan desa tertib Adminduk akan tetapi juga desa desa lainnya. Am.