Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah H.Supardan mengatakan penertiban jalur dilakukan untuk menghindari kemacetan.
Menurut rencana jalur Masjid Agung-Balungadang akan dibuat satu jalur arah barat. "Jalur dari timur ke barat satu arah, sedangkan jalur dari barat ke timur dilarang" katanya di Kantor Dinas Perhubungan Senin 29/7.
Sementara untuk jalur dari Samsat Praya arah timur menuju Pendopo Bupati tidak berubah. "Jalan utara Lapangan Bundar ke Praya tetap tak berubah" ungkapnya.
Menurut Kadishub, pembuatan jalur satu arah tersebut dilakukan agar arus transportasi khususnya angkutan pedesaan yang dari arah Mantang tidak langsung ke Pendopo dan melintasi Polres Lombok Tengah. "Jadi Angkutan pedesaan ataupun kendaraan pribadi yang datang dari Mantang harus berbelok ke arah kanan melintasi kampung Tengari ataupun melintasi SMAN 1 Praya" ungkapnya
Penerapan jalur ini kata Supardan akan dimulai Januari mendatang. Am