Giat tersebut dilaksanakan oleh Tim Dinas Energi dan sumberdaya mineral (ESDM) Provinsi NTB dipimpin oleh M. Dasori jabatan sebagai Fungsional Surviser pemetaan penyelia, bersama 3 orang tim nya, sesuai dengan surat perintah tugas Dinas energi sumber daya mineral nomor : 090.1/1690 /ESDM/2019. Untuk memperlancar tugas, tim didampingi oleh Kanit intelkam polsek sekotong Aipda I GD Sidoartomo dan anggota intelkam, serta Kanit Binmas Polsek Sekotong Aipda Agung Harianto SH. dan Babinkamtibmas desa Buwun Mas.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk inventarisir lokasi lokasi tambang emas tanpa izin didesa buwun mas, untuk didata kemudian dilakukan himbauan agar para penambang menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin itu.
Tim dinas ESDM sebelumnya berkunjung ke kediaman tokoh masyrakat sekotong H. Lalu Daryadi, kemudian Tim berangkat menuju lokasi yang pertama di data atau di inventarisir adalah lokasi atau Lubang Surge Dusun Mahoni Desa Buwun Mas, kemudian di lanjutkan ke Dusun Bunut kantor dan melakukan inventarisir juga di lokasi lokasi penambangan yang ada, dengan mendata lokasi maupun pekerja yang ada di lokasi tersebut, kemudian Tim bersama anggota polsek Sekotong selesai melakukan kegiatan inventarisir hari ini pukul 17.00 wita.
Kegiatan itu dilakukan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 27 agustus dan tanggal 28 agustus 2019 , dan akan dilanjutkan besok hari rabu tanggal 28 agustus 2019.
Giat pendampingan Tim ESDM untuk hari ini berakhir pada pukul 17.30 wita, berjalan dengan aman dan lancar. Gs