KPU Tetapkan Caleg Terpilih. Ini Daftar Anggota DPRD Loteng

Lombok Tengah, SN - Setelah MK memutuskan menolak gugatan sejumlah Caleg DPRD termasuk Loteng, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)  bergerak cepat dengan menggelar rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Periode 2019 – 2024 hasil Pemilu 2019 di Hotel D’Praya di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Minggu sore (11/8/2019).

Rapat Pleno dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupten Lombok Tengah, Ahmad Fuad Fahrudin.

Hadir dalam rapat pleno jajaran KPU, Bawaslu Lombok Tengah,  perwakilan dari Pemkab Lombok Tengah, Sekretaris DPRD Lombok Tengah, jajaran Forkompinda dan dari Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Pada Rapat Pleno terbuka  dibacakan secara rinci Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu 2019. Perolehan Suara Parpol dan Daftar nama – nama Calon terpilih Anggota DPRD Lombok Tengah Periode 2019 – 2024 oleh Ketua KPU Lombok Tengah Ahmad Fuad Fahrudin.

Berikut jumlah kursi Parpol Peserta Pemilu 2019 :
PKB  dengan jumlah kursi 6, GERINDRA 7 kursi, PDIP 1 Kursi, GOLKAR 7 kursi. NASDEM  3 kursi. BERKARYA 1 kursi. PKS  6 Kursi. PPP  6 Kursi. PAN  1 kursi. HANURA 2 kursi. DEMOKRAT 6 kursi dan PBB  4 Kursi.

Nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Periode 2019 – 2024 hasil Pemilu 2019 :

PKB :
H. Ahkam, Dapil 1, Jumlah Suara : 4776.
Prayatna Wira Hadi Saputra ST, Dapil 2, jumlah suara 2440.
Tarip, Dapil 3, jumlah suara 2772.
H.Lalu Sarjana, Dapil 4, jumlah suara 4216.
H. Ihsan, Dapi 5, jumlah suara 4720.
Dra Nurul Adha, Dapil 6, jumlah suara 2812.

GERINDRA :
Lalu Muhibban, Dapil 1 Jumlah suara 5269.
H.Muhdan Rum, Dapil 1, Jumlah suara 4523.
M. Tauhid, Dapil 2, jumlah suara  5892.
Lalu Ramdan, Dapil 3, jumlah suara 5421.
Rusman, Dapil 4, jumlah suarah 3477.
Muhalip, Dapil 5, jumlah suara 3650.
Muhammad Nasib, Dapil 6, jumlah suara 3276.

GOLKAR :
H.L. Sarbini , Dapil 1, jumlah suara : 3882.
H. Lalu Ahmad Rumiawan, Dapil 2, jumlah suara : 4314.
L.Muhammad Iqbal, Dapil 3, jumlah suara : 4664.
Lalu Muhammad Akhyar, Dapil 4, jumlah suara : 4380.
Lalu Erlan SH , Dapil 5, jumlah suara : 3462.
Syarifudin S Ag , Dapil 6, jumlah suara : 3361.
Haji Lalu Kelan  S pd, Dapil 2, jumlah suara :2058.

4.PKS :
H. Supli SH, Dapil 1, jumlah suara : 2485.
Ahmad Rifai, Dapil 2, jumlah suara : 3007.
Mahrup, Dapil 3, jumlah suara : 2660.
H.Muhamad Bintang , Dapil 4, jumlah suara :2451.
Sri Retnowati, Dapil 5, jumlah suara : 1664.
H.Muhamad Sidik Maulana, Dapil 6, jumlah suara :1820.

PPP :
H.Mayuki S Ag, Dapil 1, Jumlah suara :4381.
Mualihin, Dapil 2, jumlah suara : 3062.
Lalu Sunting Mentas , jumlah suara : 2895.
Lalu Nursai , Dapil 4, jumlah suara : 2858.
Sukatmi, Dapil 5, jumlah suara : 3707.
L. Muhammad Syarif Hidayatullah, Dapil 6, jumlah suara : 3153.

DEMOKRAT :
Ahmad Ziadi , Dapil 1, jumlah suara :4990.
Roman Adji karunia , Dapil 2, jumlah suara :2949.
Adi Bagus Karya Putra, Dapil 3, jumlah suara :4012.
M. Eka Harya Putra, Dapil 4, jumlah suara : 5594.
Andi Mardan , Dapil 5, jumlah suara : 2079.
Jumrah, Dapil 6, jumlah suara : 1996.

PBB :
H.L.Arif Rahman Hakim, Dapil 1, jumlah suara : 3245
Legewarman, Dapil 3, jumlah suara : 3712.
Didik Ariesta, Dapil 4, jumlah suara : 3930.
Zulpan Azhari, Dapil 6, jumlah suara :2985.

NASDEM :
Tohri, Dapil 2, jumlah suara : 2707.
Haji Lalu Arabiah, Dapil 3, jumlah suara : 3238.
c.Majrun, Dapil 4, jumlah suara : 2516.

HANURA :
Sunaryawan, Dapil 2, jumlah suara : 1527.
Lalu Girmanayah, Dapil 3, jumlah  suara :3336.

PAN :
Yaair Amrillah, Dapil 1, jumlah suara : 1947

BERKARYA :
Ihwan Sutriano, Dapil 1, jumlah suara : 1495

PDIP :
Suhaimi SH, Dapil 5, jumlah suara : 3547

Usai membacakan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Periode 2019 – 2024 hasil Pemilu 2019, Ketua KPU Lombok Tengah, Ahmad Fuad Fahrudin mengatakan, rapat pleno digelar setelah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) keluar dan salinan putusan dari MK juga telah diterima KPU Lombok Tengah.”Rapat Pleno dilaksanakan sesuai aturan, 5 hari setelah Salinan Putusan MK yang kami terima pada Tanggal 7 Agustus 2019,”ungkapnya
Hasil rapat pleno itu lanjut Fuad, akan diberikan ke pemerintah daerah pada Senin (12/8) besok untuk pengusulan pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah ke Gubernur NTB.”Besok berita acaranya akan kita sampaikan ke Pemda, dan nanti Pak Bupati akan bersurat ke Gubernur NTB, setelah itu Gubernur menerbitkan SK Pelantikan Anggota DPRD Lombok Tengah,”ucapnya.
Dari salinan putusan MK yang telah diterima KPU, kata Fuad, tidak ada gugatan yang dikabulkan.”Hasilnya tetap dan tidak berubah, tidak ada yang dikabulkan,”katanya
Fuad berharap, calon terpilih Anggota DPRD Lombok Tengah periode 2019 – 2024 bisa segera dilantik. dan dengan telah dilaksanakannya Rapat Pleno penetapan, maka tugas KPU selesai.”Selanjutnya menjadi ranah dan tugas Pemda. Saya berharap Calon terpilih Anggota DPRD bisa segera dilantik,”harapnya.

Subscribe to receive free email updates: