Lombok Tengah, SN – Selama ini setiap ada kegiatan besar pemda Lombok Tengah seperti HUT RI dan HUT Lombok Tengah, partisipasi masyarakat khususnya Pemilik Pertokoan Praya masih sangat kurang. Hal yang paling kentara adalah tak digubrisnya himbauan pemda untuk memasang Bendera ataupun umbul umbul dan spanduk tentang HUT RI ataupun HUT Lombok Tengah. Oleh karena itu saya minta Pol PP untuk lebih tegas lagi. “Saya minta Pol PP lebih garang lagi kepada pemilik toko itu, mana ne Kasat Pol PP nya” kata Bupati.
Bupati menegaskan setiap toko di wilayah pertokoan Praya termasuk juga di kota Praya diwajibkan untuk memasang bendera dan semacamnya. “apalagi mau disuruh apel, pasang bendera saja malas” ujarnya.
Pada apel HUT RI nanti, pemda berharap komunitas tionghoa dan komunitas lainnya juga ikut apel seperti sebelumnya. Am