Pada Jumat 09 Agustus 2019, sekitar pukul 14.00 wita, Tim penertiban Pemda Loteng dipimpin Kabag Ops Polres Loteng dan Kadis Pertanian Loteng kembali turun ke Pasar Hewan Batunyala. Namun ditempat itu telah terjadi konsentrasi massa sekitar 200 orang yang tergabung dalam aliansi masyarakat pedagang di pasar sapi Batunyala di lokasi pasar hewan Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.
Masa datang dengan tujuan untuk menghalangi petugas gabungan dari Polres Loteng, Sat Pol PP dan Dinas Pertanak Kabupaten Lombok Tengah yang akan melakukan penertiban perataan lapak-lapak para penjual di pasar hewan Batunyala.
Penertiban perataan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Loteng, dengan melibatkan 1 peleton Anggota Dalmas dan Patroli Shabara Polres Loteng, 1 peleton sat Pol PP Kabupaten Loteng dan 1 regu anggota Dishub Kab. Loteng, serta 1 unit peralatan alat berat milik Pemda.
Kadus Pepekat Utara Joni mengatakan penghadangan penertiban perataan pasar hewan tersebut karena sebelumnya pada saat pelaksanaan aksi hearing dari aliansi masyarakat pedagang di pasar hewan Batunyala di DPRD Loteng, pihak DPRD menyatakan menolak pemindahan pasar hewan Batunyala ke pasar hewan Barabali dan akan bersurat kepada Bupati Loteng terkait dengan sikap DPRD yang menolak pemindahan pasar hewan tersebut serta mempersilahkan masyarakat untuk melakukan giat pasaran hewan seperti biasa sesuai dengan jadwalnya. "dengan kedatangan petugas untuk melakukan penertiban perataan pada hari ini, masyarakat merasa di bohongi oleh pihak Pemda dan DPRD Kabupaten Loteng" kata Joni.
Melihat situasi tidak kondusif terjadi negosiasi antara perwakilan massa yang diwakilkan oleh Kades Batunyala, Kadus Pepekat Daye dan sejumlah toma masyarakat setempat dengan Kabag Ops Polres Loteng dan Kadis Pertanak Kabupaten Loteng. Dari hasil rembuk diperoleh kesepakatan bahwa giat penertiban dan perataan pasar hewan Batunyala pada hari ini (Jumat) ditunda dan giat pasar hewan Batunyala untuk hari Sabtu berikutnya dipersilahkan sebagaimana biasa serta akan dilakukan pembahasan lebih lanjut di Pemda Loteng dengan mengundang pihak-pihak terkait.
Setelah di sampaikan bahwa giat perataan dan penertiban ditunda sampai dengan adanya pembahasan selanjutnya oleh Kadus Pepekat Daya kepada massa, sekitar pukul 15.30 massa membubarkan diri, situasi sementara di lokasi masih aman terkendali. Am