Warga hingga saat ini enggan pindah ke rumah susun yang sudah dibangun pemerintah pusat di Lingkungan Semayan samping Dolog Praya. "Saya tidak mau tahu itu pokoknya bulan ini semua warga harus pindah" perintah Bupati kepada Kadis PU dan Pol PP saat pengarahan di Becingah Adiguna Praya Jumat 20/9.
Menurut Bupati, dengan tidak ditempatinya gedung rumah susun tersebut, pemda Lombok Tengah ditegur keras pemerintah pusat. "Kita terus ditegur, tak enak ditegur terus terusan makanya kalau tidak mau pindah "Sikat" saja, sudah lelah kita sabar" ungkapnya.
Dengan nada marah Bupati mengatakan pemerintah daerah sudah terlalu banyak sabar. "Kesabaran kita sudah habis, itu lahan bukan miliknya, itu tanah pemerintah, kita sudah siapkan rumah, mau apa lagi" katanya.
Menurutnya pemerintah sebelum memindahkan warga sudah berpikir tentang tempat tinggalnya karena itu rumah susun dibangunkan untuk masyarakat tersebut. "Sudah tidak ada alasan untuk tetap bertahan, tanah itu milik pemda bukan milik mereka" tegasnya. Lth01