Hearing Warga Beleka Ricuh, Dewan Adu Mulut

Lombok Tengah, SN - Hearing masyarakat Desa Beleka di DPRD Lombok Tengah terkait pemindahan pasar Seni ke Desa Sengkerang berakhir ricuh. Hearing pun ditunda karena Kadis Perdagangan dan Sekda tidak hadir.

Awalnya hearing warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Beleka ke Gedung DPRD Lombok Tengah jalan raya Praya - Jelojok, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah Selasa 17/9 itu berjalan normal. Namun tiba tiba Hamzanwadi warga Sengkerang Kecamatan Praya Timur itu datang dan nimbrung di acara tersebut.

Hearing yang diterima Ketua DPRD Lombok Tengah M.Tauhid itu memanas manakala salah seorang anggota dewan Ahmad Ziadi sedikit menyinggung Desa Sengkerang yang oleh Hamzanwadi menilai pernyataan Ziadi itu menyudutkan Desa Sengkerang, sontak Hamzanwdi protes sampai akhirnya saling katain tuli (gedok).

Aksi hearing warga Beleka terkait dengan pemindahan lokasi Pembangunan Pusat Kerajinan Rotan dan Ketak dari Desa Beleka ke Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur. Aksi Hearing Warga di pimpin oleh Nurtibe. Pukul 10.24 Wita Aksi Hearing diterima di ruang Komidi IV oleh 
Ketua Dewan Sementara M. Tauhid bersama H. Muhdan Rum, Ahmad Ziadi.
Lege Warman, Tarip, Sekwan Loteng Raden Mulyatno Junaidi, Kabag Humas DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana.

Hearing belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu pihak dari Dinas Perindag Lombok Tengah. Lama menunggu akhirnya Pukul 10.36 Wita Datang Perwakilan Dari Dinas Perindag Loteng yakni Kabid Perindustrian Baiq Heny dan Kasi Pembinaan dan Pengembangan Disperindag Loteng Mariadi

Badrun salah seorang warga kecewa karena yang hadir bukan Kadis melainkan Kabid. "Kami tidak nyambung dan meminta waktu 1 jam untuk menghadirkan Kadis Perindag Loteng H. Saman. Kalau tidak Hearing dibatalkan" kata mantan ketua KPID NTB itu.

Dia mengatakan dahulu telah ditawarkan opsi masalah lahan. tetapi kenapa lahan SMP yang dipakai di Desa Sengkerang sebagai lokasi Pembanguanan Kerajinan Ketak dan Rotan.

H. Ijim Pratama menambahkan, dirinya
tersinggung karena tidak hadir Kadis karena ini menyangkut kebijakan. Sebenarnya bukan hannya mengjadirkan Kadis, melainkan juga Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.

"Kami datang untuk bertemu Langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati, hadirkan Bupati dan Wakil Bupati dan bangunkan Kami Pasar Kerajinan di Desa Beleka. Itu sangat merendahkan kami, hak hak kami dilanggar kami diinjak injak oleh Pemda, tidak ada pemberitahuan terkait pemindahan lokasi Pembanguban Pusat Kerajinan Ketak dan Rotan" ungkapnya.

Sementara itu Kabid Perindustrian Baiq Heny mengatakan Kadis Perindag tidak hadir karena ada Rapat di Kantor Bupati terkait dengan pembinaan Industri dan Kadis jadi Narasumber.

Anggota Dewan Ahmad Ziadi mempertanyakan sejauh mana teknis yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perindag.
Apakah memungkinkan dipindah ke usulan semula. Apakah Lokasi pembangunannya di satu lokasi atau didua lokasi dan secara peta Desa Beleka yang cocok sebagai lokasi pembanguanan. "Apa yang menjadi hasil Hearing nanti akan menjadi kebijakan Dewan mengajukan ke Pemda sebagai dasar kebijakan, apakah pembangunanan bisa dipindah atau tidak" kata Ziadi.

Anggota Dewan Lombok Tengah lainnya Lege Warman menimpali, Persoalan ini sangat besar tetapi tidak pernah ditanggapi, semestinya bisa dihadirkan Kadis, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah sehingga bisa dijelaskan terkait dengan kronologis pemindahan pembanguanan Pusat Kerajinan Ketak dan Rotan.

Ketua Sementara M. Tauhid menambahkan Anggota Dewan tidak mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan Pembangunan Pusat Kerajinan Ketak dan Rotan. Dewan juga sangat minim Informasi terkait dengan dana, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan Pusat Kerajinan Ketak dan Rotan.

Hearing akhirnya selesai tanpa ada penyelesaian akibat ketidak hadiran Kadis Perindag. Lth1/lth2.



Subscribe to receive free email updates: