Lokakarya Kotaku, Percepat Penanganan Kumuh Dengan Gerakan 100-0-100

Lombok Tengah, SN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Tengah H.L.Satria Atmawinata Kamis 19/9 membuka lokakarya tingkat provinsi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) kabupaten Lombok Tengah tahun 2019 di M2R Resto Praya.

Ketua Panitia L.Mayadi mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh amanah konstitusi terkait perumahan dan penataan permukiman serta target RPJMN 2014-2019 dalam upaya penangan kumuh
selain itu dinamika (issue/masalah) terkait pelaksanaan penanganan dan pencegahan kumuh di Provinsi Nusa Tenggara Barat meliputi penataan kawasan permukiman kumuh  di kawasan  sempadan sungai dan pesisir, potensi dan teknologi alternative dalam peningkatan ekonomi masyarakat di kawasan permukiman kumuh untuk mendorong perubahan prilaku masyarakat dalam menjaga dan merawat lingkungan. disamping juga perlunya kolaborasi multi pihak dalam upaya penanganan dan pencegahan kumuh, perlunya kampanye bersama, secara massif dan terukur dalam mensosialisasi upaya pencegahan kumuh dan tanggap bencana serta masalah lain yang melatar belakangi adalah upaya mendorong pemerintah daerah sebagai “Nahkoda” dalam melakukan penanganan dan pencegahan kumuh.

Menurutnya tujuan dari kegiatan lokakarya ini adalah peserta memahami kebijakan penanganan dan pencegahan kumuh, peserta memahami dinamika dan masalah dalam pelaksanaan penanganan dan pencegahan kumuh serta peserta memahami kapasitas dan kewenangannya serta bentuk kontribusinya dalam kegiatan penanganan dan pencegahan kumuh, sementara output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah peserta memahami dan mau terlibat dalam mensukseskan kebijkan penanganan dan pencegahan kumuh, terpetakannya masalah dan terumuskannya SOP mekanisme koordinsi dan konsolidasi dalam penyelesaiannya.  Teridentifikasinya kegiatan/program dan terumuskannya mekanisme kolaborasi antar instansi/lembaga (Pemada, BUMN, Perguruan Tinggi, LSM dll)  dalam berkontribusi  di kegiatan pananganan dan pencegahan kumuh serta terumuskannya strategi sosialisasi yang difokuskan pada perubahan prilaku masyarakat dan kesiap siagaan dalam menghadapi bencana.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Tengah H.L.Satria Atmawinata mengatakan dari 41 hektar lebih luas kekumuhan yang ada di Kota Praya, baru sekitar 27 % yang sudah tertangani sisanya diharapkan tahun 2019 ini akan tuntas sesuai dengan target yang telah ditentukan.
"Kita akan tuntaskan pada tahun 2019 sesuai dengan tarhet capaian meskipun memang kita agak pesimis bisa tuntas akibat ketersediaan dana" ungkapnya.

Miq Ewin sapaan akrabnya mengatakan dari 13 sasaran kawasan kumuh di Kabupaten Lombok Tengah baru 8 kawasan di Kota Praya sudah tertangani melalui dana pusat diantaranya Kelurahan Praya, Kelurahan Prapen di lingkungan 1 dan lingkungan 2, Kelurahan Tiwugalih, Leneng, Panjisari, Renteng dan Kelurahan Semayan sementara sisanya berada di luar Kota seperti Batubeduk Desa Batujai, Dusun Lakan Batujai, Buaklotok Batujai dan Penujak Desa Penujak serta Tanak Awu. "Yang lima tempat ini adalah kawasan penyangga BIL dan akan kita tangani dari APBD Kabupaten Lombok Tengah" katanya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Tengah L.Firman Wijaya ST, MT mengatakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. "Tujuan dan arah program Kotaku  adalah Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah" kata Firman saat menjadi pembicara pada kegiatan lokakarya tersebut.

Menurut Firman ada tiga skala penanganan kumuh sesuai dengan arah kebijakan Kotaku tahun 2019 ini yakni skala Kawasan, skala lingkungan dan pencegahan kekumuhan. "Skala kawasan kita targetkan 15 Hektar setiap kawasan, skala lingkungan 1 hektar setiap desa atau kelurahan lokasi kumuh dan skala pencegahan kekumuhan kita targetkan 219 desa  atau kelurahan dari 6 Kabupaten Kota termasuk Lombok Tengah menjadi target pemerintah" kata Firman.

Firman menyadari bahwa seiring dengan perkembangan zaman, penduduk di suatu perkotaan atau perkampungan akan semakin bertambah hal itu akibat dari adanya pertumbuhan penduduk, maka untuk tidak semakin meningkatkan kekumuhan maka masyarakat tersebut harus dikeluarkan dari kawasan kumuh itu dan tidak lagi menetap dan beranak pinang ditempat itu dengan catatan harus dibuatkan rumah susun di luar kawasan kumuh atau kota. "Semakin lama penduduk kita akan bertambah sementara lahan tidak ikut bertambah, anak cucunya akan tetap tinggal di lingkungannya itu sehingga perlu kita keluarkan dari kawasan itu namun kita siapkan rumah susun untuk mereka tempati" jelasnya.

Hanya saja untuk membangun rumah susun bukanlah perkara gampang namun memerluka anggaran yang besar. Sehingga keterlibatan pemerintah pusat sangat diperlukan. Am 



Subscribe to receive free email updates: