Saat ini seluruh ASN lingkup Sekretariat Daerah sudah dilakukan perekaman untuk selanjutnya akan diberlakukan.
Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah H.L.Herdan mengatakan alat absensi ini akan segera diterapkan setelah seluruh ASN sudah melakukan perekaman.
"Alat ini dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, dengan alat ini ASN tidak akan bisa maen maen lagi" ujarnya seusai melakukan perekaman di Kantor Bagian Humas Kamis 10/10.
Kabag mengatakan, pada Awal tahun 2020 seluruh ASN sudah bisa menggunakan absensi tersebut. "Sistim sidik jari ternyata banyak kelemahannya namun kalau iris mata tak bisa direkayasa" ujarnya. Lth01
Sementara itu untuk guru belum bisa dilakukan saat ini namun secara bertahap.