Wakil Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri mewakili Pemkab Loteng yang membacakan penjelasan pemerintah menyatakan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 akan segera berakhir yang artinya akan memasuki tahun anggaran 2020. Penyampaian nota keuangan dan rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD untuk dibahas secara bersama-sama, merupakan salah satu rangkaian atau tahapan yang harus dilalui dalam proses perencanaan dan penganggaran. ‘’Sehingga APBD dapat di tetapkan secara tepat waktu yaitu paling lambat akhir bulan Desember 2019,’’ ungkapnya.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana keuangan tahunan Pemda yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah dan DPRD, yang ditetapkan dengan Perda. Adapun tema pembangunan pada tahun 2020 yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia Untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dan Bermutu. Kemudian tema pembangunan tersebut dijabarkan ke dalam lima priroritas pembangunan yakni mempercepat pengurangan kemisikinan, percepatan peningkatan IPM, penguatan struktur ekonomi, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. ‘’Prioritas pembangunan daerah yang telah tersusun tersebut menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh OPD lingkup Pemkab Loteng dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun anggaran 2020,’’ jelasnya.
Penganggaran pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 secara total ditargetkan sebesar Rp 2.287.971.117.690.00 meliputi target PAD sebesar Rp216.587.480.000.00 meningkat dari tahun 2019 keamrin sebesar Rp 17.093.239.000.00. dan untuk target PAD yang bersumber dari dana perimbangan pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.640.814.171.000.00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 76.035.002.000.00 dibanding tahun 2019. ‘’Sementara target lin-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 ditarget sebesar Rp 430.569.466.690.00,’’ sambungnya.
Kemudian disampaikan juga pagu anggaran belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2.227.948.626.131.00 mengalami kenaikan di banding tahun 2019 kemarin sebesar Rp 44.802.500.022.00. Adanya peningkatakan pagu anggaran tersebut, dianggap belum mampu sepenuhnya mangakomodir semua kebutuhan pendanaan dalam perencanaan penganggaran dari masing-masing OPD. ‘’Hal ini dikarenakan selain tingginya tuntutan pemebuhan belanja yang menjadi prioritas Pemda maupun pemenuhan belanja atas hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang telah dilaksanakan DPRD,’’ jelasnya.
Penganggaran belanja daerah pada rancangan APBD tahun 2020 meeliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Dimana pada rancngan itu belanja tidak langsungnya sebesar Rp 1.284.189.422.900.00 dan belanja langsungnya sebesar Rp 993.759.203.231.00. ‘’dimana belanja tidka langsung meliputi biaya untuk belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan danbelanja tidak terduga,’’ sambungnya.
Berdasarkan besar rencana anggaran pendapatan dan rencana anggaran belanja daerah pada rancangan APBD tahun 2020 yang telah disampaikan. Maka terdapat selisih surplus sebesar Rp 10.022.491.559.00 yang merupakan selisih positif antara pendapatan daerah dengan belanja daerah. ‘’Selisih surplus anggaran tersebut akan dimanfaatkan melalui pengeluaran pembiayaan daerah,’’ ujarnya.
Untuk kebijakan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 11.977.508.441.00 yang direncakan bersumber dari sisa lebih pehitungan anggaran daerah tahun sebelumnya. Sedangkan kebijakan pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan APBD tahun anggran 2020 sebesar Rp 22.000.000.000.00 diarahkan untuk pembiayaan angsuran pokok utang atas pinjaman daerah pada PT SMI. ‘’Selisih antara rencana penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, penyebab pembiayaan netto sebesar Rp 10.022.491.559.00,’’ terangnya.
Dan penjelasan lebih rinci dan lengkap tertuang dalam dokumen nota keuangan dan rancangan peraruran daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 yang merupakan satu kesatuan yang tersaji dalam dokumen terpisah. Kemudian terhadap hal-hal yang belum jelas tentunya akan disampaikan dalam agenda pembahasan bersama antara pemerintah derah dan DPRD. ‘’Terhadap Ranperda tentang APBD Loteng tahun anggaran 2020 lebih lanjut dibahas ditingkat Badan Anggaran,’’ paparnya.(wid/adv)