Seluruh Fraksi Setuju Bahas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020

Lombok Tengah, SN - Seluruh Fraksi di DPRD Lombok Tengah menyatakan setuju Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 dibahas lebih lanjut."Berdasarkan uraian di atas, dengan senantiasa memohon petunjuk danmengharap Ridho Allah SWT.

Fraksi PKB
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyatakan "SETUJU" terhadap Nota Keuangan dan Ranperdatentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan" kata Jubir Fraksi PKB pada sidang dewan dengan agenda pemandangan umum fraksi atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD yang diajukan eksekutif kemarin.
Namun sejumlah pertanyaan dan juga catatan disampaikan Fraksi PKB salah satuhya soal oftimalisasi kajian  potensi sumber PAD yang belum diproyeksikan terutama di sektor pariwisata, penerimaan pajak dan peningkatan investasi di kawasan KEK Mandalika dan lainnya.

Fraksi PKS 
Fraksi PKS juga setuju namun beberapa catatan penting yang dipertanyakan diantaranya nasip tenaga Honorer dan juga Dam Mujur. "Nota keuangan dan rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2020 segera akan kita
bahas bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharap agar pada pembahasan nanti segala piranti basis pembahasan seyogyanya telah disiapkan pihak eksekutif, balk itu data dasar maupun data pendukung sehingga kualitas capaian dari pembahasan benar-benar mencapai apa yang kita harapkan
bersama" kata jubirnya.

Fraksi Nasdem Perjuangan 
Fraksi Nasdem Perjuangan mengatakan,
dengan mencermati note keuangan dan rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 dan 15 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa fraksi NasDem Perjuangan menyampaikan setuju disertai beberapa pertanyaan diantaranya, tak dapat dipungkiri bahwa setup musim kemarau seolah - olah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Lombok Tengah yang terkena dampak kekeringan, pasokan air bersih untuk masyaiakat sulit
untuk didapatkan ternlasuk lahan pertatuan juga sulit untuk dapat diairi, permasalahan ini dari tahun ke tahun z terjadi dan berkelanjutan. Apa upaya pemerintah daerah secara langsung dalam membantu masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang tak kunjung selesai ini ?Tolong dijelaskan !, kedua, Pembangunan area serkuit MotoGP diharapkan selesai tepat waktu pada tahun 2020 dan
penyelenggaraan even sirkuit MotoGP pada tahun 2021. Dalam rangka menghadapi even tersebut sejauh mane kesiapan Pemerinta.h Daerah Bari segi Banana dan prasarana penunjang Berta Somber
Daya Manusia yang dibutuhkan ?Tolong dijelaskan !

Fraksi Demokrat
Selanjutnya Fraksi Demokrat mengatakan Sebelum menutup pandangan ini, Fraksi Partai Demokrat mengajak segenap
hadirin Sidang Dewan, wabil khusus kepada Pemerintah Daerah terkait dengan
agenda, masalah dax~ tanzangaa~ yang karni sampaikan tali untuk jadi perhatian bersama dalam RAPBD Tahun 2020. Selanjutnya kami nyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahasanya sesuai jadwal telah ditetapkan.
Fraksi ini menitip beberapa pernyataan salah satunya meminta pemerintah meninjau sistim zonasi pendidikan karena merugikan orang tua murid.

Fraksi Golkar, 
Berdasarkan pemaparan diatas dan hasil rapat Fraksi Partai Golkar maka
kami Setuju Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun
Anggaran 2020 dan 15 Ranperda tentang pembentukan Desa untuk dibahas
lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hanya saja beberapa catatan dan pertanyaan dititip ke pemda yakni, "Mohon penjelasan pemerintah Daerah tentang Program pemberdayaan
berbasis rumah ibadah sejauh ini hasil yang dicapai selama Program tersebut dilaksanakan, karna kami melihat masih banyak masyarakat yang meminta sumbangan dijalan yang sangat menggangu pengguna jalan. Kalau program tersebut hajatannya untuk masyarakat banyak agar
dapat diberikan secara merata sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial.

Fraksi Gerindra 
Setelah mengkaji dan mencermati penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 Dan Penjelasan pemerintah Daerah Terhadap 15 (Lima Belas) Ranperda Tentang Pembentukan Desa yang telah disampaikan, maka Fraksi Partai Gerindra memberikan pandangan bahwa, perlu untuk memberikan Catatan, Pertanyaan dan Pernyataandalam Pemandangan Umum ini, dikarenakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan instrumen penting dalam menunjang pembangunan Lombok Tengah. Selanjutnya terkait tentang 15 (Lima Belas) Ranperda Pembentukan Desa, Fraksi Partai Gerindra mendorong untuk segera dilakukan Pembahasan dan Penetapan Ranperda tersebut dengan tetap berlandaskan aturan yang ada serta
mengacu kepada kesejahteraan Rakyat.

Fraksi PBB
Terhadap lima belas Ranperda tentang Pembentukan Desa, Fraksi  Partai Bulan Bintang DPRD Lombok Tengah meminta pemerintah daerah untuk menunda pemekaran Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah. Alasannya, teritorial calon desa pemekaran ini berada di dalam kawasan
terdampak lokasi pembangunan DAM Mujur yang sudah lama dicanangkan pemerintah. Fraksi Bulan Bintang DPRD Loteng tidak ingin pemekaran Desa Lelong justr menjadi penghambat pembangunan
DAM Mujur.
Terhadap Nota Keuangan Dan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 yang telah
disampaikan eksekutif pada Paripurna sebelumnya, Fraksi Bulan Bintang DPRD Lombok Tengah menyatakan Setuju untuk dibahas ke tahapan selanjutnya dengan ketentuan pemerintah daerah melakukan
reformasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.

Frakai Amanat Nurani Berkarya.
Dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu di lakukan berbagai upaya dengan melakukan penataan desa. Selanjut nya dalam kesempatan ini Fraksi Amanat Nurani Berkarya sangat mengapresiasi atas terbentuk nya desa-desa Baru di daerah
Kabupaten Lombok Tengah dan kami dari Fraksi Amanat Nurani Berkarya setuju Rancangan Peraturan Daerah Tentang pembentukan Desa tersebut untuk di bahas Bersama-sama sesuai dengan agenda-agenda pembahasan yang telah dijadwalkan.

Fraksi PPP
Terhadap 15 rancangan perda tentang pembentukan desa, fraksi partai Persatuan pembangunan pada prinsipnya menyetujui 15 ranperda Tersebut karena dalam undang-undang desa No 6 tahun 2014 tentang Desa telah diatur sedemikian rupa sehingga eksistensinya harus di akui secara utuh dalam sistem pemerintahan NKRI.


Subscribe to receive free email updates: