Gubernur Ditantang Datang Sendiri Ke BIL Ganti Nama Bandara

Lombok Tengah, SN - Surat undangan Sekda NTB terkait pembahasan pergantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid kembali memantik reaksi keras masyarakat Lombok Tengah.

Sekelompok masyarakat kembali bereaksi setelah sempat adem ayem. Gerakan Masyarakat Menolak Pergantian Nama Bandara langsung melakukan hearing sehari setelah mendapatkan surat melalui media sosial ke kantor Bupati Lombok Tengah.

Mereka diterima Wakil Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri di ruang rapat Tastura II Kantor Bupati Rabu 18/12.

Ketua ALARM NTB L.Hizi mempertanyakan keabsahan surat itu sebab ditandatangani oleh PLT sekda yang sudah habis masa jabatannya akan tetapi apapun bentuk surat menyurat terkait pergantian nama BIL itu untuk tidak dihadiri sebab dari awal sudah keliru. Kalau diikuti maka akan tetap keliru.

Aliansi Masyarakat Rakyat Tolak nama Bandara katanya sudah ke Kementrian Perhubungan dan pihak kementrian meminta untuk dikembalikan ke daerah untuk dikomunikasikan.

"Pemda provinsi sepertinya memaksakan hendak. Kami tetap akan menolak dan protes sebelum SK itu dicabut. Kami apresiasi terhadap pemda yang juga menolak pergantian nama bandara itu" jelasnya.

Dalam permen disebutkan kalau ada penolakan dari berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat maka hal itu tidak bisa dilakukan. Kalau ini terus dilakukan maka akan ditunggangi oleh pihak pihak yang tak bertanggungjawab dan akan mempengaruhi pagelaran Moto GP nanrinya. "Intinya kami minta pemda untuk tak respon bujuk rayu pergantian itu. Petisi dan jempol darah jadi semangat kita untuk terus berjuang mempertahankan apa yang menjadi semangat perjuangan kita itu" jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Tengah mengatakan dalam Permenhub 39 tahun 2019 pasal 45 dikatakan pergantian nama bandara harus ada surat persetujuan dari DPRD setempat, surat dari tokoh masyarakat dan tidak ada keberatan setelah dipublikasikan. Melihat kondisi sekarang ini maka pemda tidak berani ambil sikap. "kalau ini dipaksakan maka kami tidak berani sebab kehendak masyarakat itu sebagai pemda kewajiban menjaga keamanan. Saya melihat pihak pemprov ngotot ingin mengganti" ujarnya.

Menurutnya, SK itu sudah batal karena sudah lewat 6 bulan sejak diterbitkan SK itu. "Kami tak berani ambil sikap kalau dipaksakan. Pemerintah harusnya komunikasi dengan masyarakat dan pemda dahulu sebelum SK dikeluarkan" ujarnya.

Selamat Riadi alias Rebe melihat Gubernur sangat memaksakan diri untuk mengganti. Dia menantang gubernur untuk datang ke Bandara untuk menggantinya. "bila perlu suruh Gubernur datang ke bandara untuk ganti biar tahu apa respon masyarakat" ujarnya.

Menurutnya hari ini sampai kapanpun akan tetap menolak, kalau berani terima maka kantor bupati akan hancur oleh masyarakat. "Bupati bersama rakyat, kami akan bela, kalau bupati wabup bisa ditekan atau diintervensi oleh provinsi maka silahkan mundur saja" jelasnya.

Usai hearing ALARM akan ke mataram untuk mengantarkan surat penolakan pergantian tersebut yang ditandatangani Bupati, Wabup, Pimpinan DPRD dan tokoh tokoh masyarakat ke Gubernur NTB dan Polda NTB. lth01



Subscribe to receive free email updates: