Aksi pemblokiran jalan dengan menggunakan Kayu balok disertai pembakan ban yang di koordinir oleh sdr. Habib dan kawan kawan terkait dengan pembacokan yang dilakukan oleh pelaku yang sedang diselidiki terhadap korban Fingki pada hari Jum'at tanggal 20 Desember 2019 lalu.
Masyarakat melakukan pemblokiran jalan agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan / menangkap pelaku penganiayaan terhadap Fingki
Pada pukul 17. 40 Wita Kanit II Sat intelkam AIPDA Bambang memberikan pemahaman terhadap Habib dan kawan kawan terkait masalah kasus pembacokan kemarin sudah di limpahkan ke Polres Dompu dan kemudian yang di amankan tadi malam masih berada di polres Dompu "kami pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan di mohon kepada masyarakat Desa Madaprama agar jalan di buka kembali, Dari penyampaian kanit II Sat Intelkam masyarakat belum bisa menerima dengan baik, sehingga pemblokiran jalan masih berlangsung" jelasnya.
Pada pukul 18.20 Wita Kanit Intelkam Polsek Woja AIPTU Sumaharto didampingi Kanit II Sat Intelkam AIPDA Bambang dan anggota Intel kodim melakukan buka paksa pemblokiran jalan, sehingga akses jalan kembali lancar.
Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris tiba di TKP pemblokiran jalan dan langsung memberikan pemahaman serta mengharapkan kepada masyarakat Desa Madaprama agar dapat membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut serta menghimbau agar tidak ada lagi yang namanya aksi pemblokiran jalan melainkan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.
Pada pukul 18.40 Wita pemuda Desa Madaprama kembali melakukan pemblokiran jalan lintas Sumbawa tepatnya di cabang Madaprama Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Lagi lagi Kapolsek turun memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menanyakan kasusnya ke penyidik Polres Dompu jika kurang yakin penanganan kasus pembacokan itu. Dmp 01