KPU Bintek Bacalon Bupati Loteng Jalur Perseorangan

Lombok Tengah, SN- Pada hari Sabtu, 21 Desember 2019 pukul 10.00 s.d 14.00 Wita, di Aula Kantor KPU Kabupaten Loteng telah berlangsung kegiatan Bimtek Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Silon (Sistim Informasi Pencalonan) Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang dihadiri oleh 20 orang diantaranya Ketua KPU Kabupaten Loteng Ahmad Fuad Fachrudin beserta seluruh Komisioner KPU, Sekretaris KPU Loteng, Seluruh Kasubag, Operator Silon dan bakal pasangan calon perseorangan diantaranya Dr. Lalu Budiman, Drs. Lalu Padlan Prayanegara, Ir. H. Dwi Sugianto, Haji Masrun, SH, Lalu Saswadi, H.Suharto/Tuan Lay.

Kegiatan Bimtek di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Loteng Ahmad Fuad Fachrudin yang dalam sambutannya mengatakan bahwa pentingnya dilakukan Bimtek Silon disebabkan oleh adanya keharusan bagi calon perseorangan untuk  melakukan input syarat dukungan, sehingga harus memiliki pemahaman yang utuh.

Materi disampaikan oleh Lukmanul Hakim (Komisioner KPU/Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu) tentang "Silon memiliki fungsi memudahkan KPU untuk mengidentifikasi kegandaan, sedangkan bagi pasangan calon berfungsi untuk mempermudah dan merapikan syarat dukungan yang akan diserahkan" jelasnya.

Silon merupakan aplikasi resmi KPU yang bertujuan untuk digitalisasi proses pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Loteng Tahun 2020. Pada aplikasi Silon terutama untuk calon perseorangan memiliki mekanisme kerja yang cukup fenomenal. Hal ini disebabkan oleh tingkat akurasi data dokumen yang sangat tinggi. Melalui Silon ini data dukungan ganda, baik ganda internal maupun eksternal dapat dengan mudah di identifikasi. Bahkan jika ada data ganda, maka Silon akan langsung mendeteksi secara otomatis.

 Pentingnya dilakukan Bimtek kepada LO (Leason Oficer) atau tim penghubung Bakal Calon serta operator disebabkan karena proses input terhadap syarat dukungan harus dilakukan satu persatu. Dalam proses penginputan misalnya untuk dukungan dalam satu Desa tidak bisa menggunakan lebih dari satu leptop, bahkan minimal menggunakan Windows 10.

Dalam hal jumlah minimal dukungan yang harus di input, untuk Kabupaten Lombok Tengah minimal 7,5 % dari  DPT Pemilu terakhir 760.482 (7,5 % x 760.482 = 57.037 KTP-e atau Suket) dan sebarannya minimal di 7 Kecamatan. Dengan sistem yang ada saat ini bakal calon perseorangan harus mempersiapkan diri agar jumlah minimal syarat dukungan dan sebaran tersebut dapat dipenuhi untuk diserahkan pada rentang waktu 19 sampai dengan 23 Februari 2019 sesuai PKPU 16 Tahun 2019 tentang Tahapan Jadwal dan Program Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Bupati Tahun 2020.

Alimudin Syukri selaku kadiv SDM Parmas dan sosialisai mengungkapkan bahwa proses Bimtek ini merupakan ajang sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepada bakal calon perseorangan sehingga mekanisme pencalonan dipahami secara utuh. Lth01


Subscribe to receive free email updates: