Lombok Tengah, SN - Bertele telenya pemindahan warga Karang Kerem Kelurahan Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, NTB ke rumah susun warga (Rusunawa) Semayan Kelurahan Praya membuat Bupati H.Suhaili geram. Bahkan Bupati meminta agar pemindahan segera dilakukan sementara pemerintah pusat siap siap memberikan sanksi kepada pemda Loteng gara gara Rusunawa belum ditempati warga.
Bupati menepis tudingan warga yang menilai telah berbuat zalim dengan memaksakan pemindahan warga ke rusunawa. "Tidak ada niat sedikitpun untuk zalim, kita tidak hanya suruh pindah saja akan tetapi kita siapkan Rusunawa" ungkapnya didepan Kadus dan Kaling se Kecamatan Praya pada acara Road Show Gerakan Bersih Aman Nyaman di Kantor Camat Praya Kamis 2/1 20.
Bupati dengan tegas mengatakan tanah tersebut tempat meraka tinggal bukan miliknya melainkan milik pemerintah. "Itu bukan hak mereka, masa begitu doang kondisinya dibelakang orient" ungkapnya.
Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak ada maksud untuk menzolimi warga namun pemindahan dilakukan karena akan ada penataan "Bukan kita zolim, untuk apa jadi bupati kalau sakiti masyarakat, Ini datang ke dewan lalu dewan asal ngomong. Suhaili- Fathul Bahri silahkan dikritik tapi yang ikhlas, jangan ada kepentingan politik lalu jelekkan orang" tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim L.Firman Wijaya mengatakan akan segera memindahkan. "Segera kita pindahkan" ungkapnya sambil berlalu
Sementara itu Ketua RT Karang Kerem Zainal Abidin mengatakan warga belum pindah karena warga sudah mendiami tempat itu puluhan tahun.
Meski demikian Enal mengakui jika tanah itu bukan milik warga.
Saat ini katanya, Warga menuntut janji Bupati yakni membuatkan kios di belakang orient. "Dulu pak Bupati janji akan buatkan kios kios dibelakang toko orient mengadap utara dan yang timur menghadap barat, namun belum dipenuhi" ujarnya.
Enal mengatakan jumlah warga yang mendiami tempat itu lebih dari 80 an orang. Lth01