Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Terjadi kekosongan blangko identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi terpaksa mengeluarkan 4.000 suket (surat Keterangan) para pemohon.

Ngawi-Terjadi kekosongan blangko identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi terpaksa mengeluarkan 4.000 suket (surat Keterangan) para pemohon.

Sugeng Kepala Disdukcapil setempat mengatakan bahwa, kejadian menipisnya dan kekosongan blangko e-KTP terjadi sejak Juni 2019 lalu.

“Kami sudah berulangkali meminta kiriman blangko dari pusat namun pengiriman selalu kurang mendasar kebutuhan yang ada,” terang dia.

Tambahnya, untuk bulam inisedianya akan mendapatkan 10 ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Padahal mendasar kebutuhan saat ini sesuai permintaan 36 ribu blangko.

“Dari jumlah itu hanya cukup untuk memenuhi 6 ribu pemohon yang sudah melakukan perekaman awal dan sisanya 4 ribu bagi pemegang suket,” tambahnya.

Meski begitu, ungkapnya memastikan pelayanan kependudukan di Dispendukcapil tetap berjalan normal.

“semua pemohon yang telah mendapatkan suket bisa mendapatkan e-KTP ketika blangkonya sudah diterima,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: