Sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh bidang penindakan BNNP NTB diawal tahun tepatnya pada 4 Januari 2020. Berlokasi di depan hotel Arjuna daerah pariwisata sengigi Lombok barat jelas kepala BNNP NTB Brigjen pol. Gde. Sugiayar pada saat pemusnahan Barang Bukti pada Kamis 15/02/2020 kantor BNN Provinsi NTB.
Hadir Gubernur NTB DR.Zulkiflimansyah pada kegiatan pemusnahan tersebut.
Lebih lanjut Gde Sugianyar mengatakan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2 Kg masuk ke Indonesia melewati jalur laut Selat Malaka lalu menuju ke Aceh kemudian dibawa menggunakan pesawat oleh kurir berinisial RO, lalu transit di Bandara Soekarno Hatta dan lanjut pada pagi harinya tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) kemudian dijemput oleh kurir yang berasal dari Sumbawa berinisial “FR” menuju ke wilayah Senggigi ( Depan Hotel Arjuna) dan diketahui sebelumnya saudara “FR” baru satu bulan keluar dari Lapas Sumbawa dengan kasus yang sama dan mendapatkan PB ( pembebasan bersyarat ) tegasnya.
Sementara Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah yang hadir saat pemusnahan BB sabu tersebut mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Kepala BNNP NTB
terimakasih kepada kepala BNNP NTB yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku saat transaksi narkotika jenis sabu, yang nilainya cukup besar yakni 2kg dengan angka nominal kalau diuangkan berjumlah s 4 millyar serta sudah bisa selamatkan 12,000 jiwa orang karena 1 gram sabu bisa di pakai oleh Enam (6) jiwa orang.” Ucap Bang Zul .
persoalan narkoba saat ini sudah sampai ke desa dan pelosok- pelosok oleh karena itu sudah menjadi tugas kita bersama dengan masyarakat bersinergi tas dalam mengatasi serta berantas pegedaran barang haram tersebut agar kita bisa menekan lajunya pegedaran Barang tersebut” tambah bang Zul.
Gubernur NTB berharap kepada pihak BNNP NTB lebih serius dan memaksimalkan sumber daya dalam memerangi bahaya laten narkoba di daerah seribu masjid. Semua elemen masyarakat juga diminta untuk lebih hati – hati karena para sindikat menggunakan beragam cara dalam memasok dan mengedarkan narkoba ke NTB. Mtr01