Silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi dimanfaatkan untuk pemaparan/sosialisasi peran Kejaksaan dalam pencegahan Tipikor pada pembangunan proyek strategis Nasional oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Sigit Yulianto, SH.MH, sementara d pesertanya Bupati Loteng, Forkopimda dan organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tun, Kabag Tu, Kajari Praya, para Kasi dari Kejati NTB dan para Kasi Kejari Praya dg jumlah sekitar 100 orang.
Bupati Loteng H.M.Suhaili dalam sambutannya mengapresiasiasi kehadiran kepala Kejati NTB yang baru ke Lombok Tengah. "Saya mewakili masyarakat Loteng yang berjumlah sekitar satu juta seratus orang lebih mengucapkan selamat datang kepada pak Kajati dan rombongan, pemda Loteng sangat mengharapkan hubungan kerjasama yang baik dengan kejaksaan apalagi sekarang Lombok Tengah menjadi daerah destinasi pariwasata baru" kata Bupati.
Menurut Bupati, ada tiga potensi pengembangan wilayah di Loteng yang singkatan ATM yakni Agro yaitu pertanian, peternakan, kedua Tourisem antara lain taman wisata lereng gunung rinjani, ada masjid tertua, ada beraneka ragam budaya, keindahan pantai, Kek Mandalika, hutan konservasi tuna yg dikelola korea, Pantai Kuta, Tanjung an, Selong belanak
Ketiga, Maritim/kelautan, akan diadakan even mancing.
Pemda Loteng sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kejati dan kejari dalam mengelola potensi yg ada tersebut.
Selanjutnya dilaksanakan
paparan Kajati NTB dengan judul "Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tipikor pada pembangunan proyek strategis nasional".
Menurut Kajati, tugas pokok fungsi dan kewenangan kejaksaan dalam bidang Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang kemanan dan Ketertiban Masyarakat.
Peran Kejaksaan untuk mencegah Tipikor dalam Pembangunan Proyek Strategis Nasional melalui Bidang Intelijen. Kemudian capaian kinerja TP4D Kejati NTB paket pekerjaan di wilayah Loteng dari Tahun 2016 - 2019 sebanyak 45 kegiatan dari 22 Satker dengan jumlah Rp.1.632.367.195.000.
Capaian kinerja TP4D Kejati NTB Tahun 2016-2019 sebanyak 599 kegiatan dari 69 Satker dengan jumlah Rp. 17.547.677.604.923, sementara Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis 2020 Pasca Pembubaran TP4. dilakukan melalui bidang masing masing yaitu : pendampingan hukum oleh DATUN, pengamanan oleh Intelijen dan Penindakan oleh bidang PIDSUS.
"Pembubaran TP4 tidak menghilangkan Tupoksi Kejaksaan dalam mengamankan Proyek Strategis Nasional justru lebih menguatkan secara kelembagaan" ungkapnya. Lth02