Lotim Terpapar, Bupati Loteng Langsung Keluarkan SE, Ini 6 Poin Yang Wajib Ditaati

Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait virus Corona yang sudah mulai masuk ke Lombok khususnya Lombok Timur. Surat Edaran nomor 338/18/Humas tertanggal 24 Maret 2020 perihal pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah itu ditandatangani Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili.

Bupati Lombok Tengah sebelumnya sudahengeluarkan surat edaran meliburkan siswa sekolah dari seluruh jenjang pendidikan dibawah naungan Pemda Lombok Tengah.



Subscribe to receive free email updates: