Ini merupakan kebijakan Pemda atas situasi dan kondisi yang cukup mengkhawatirkan dan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona demi keselamatan jiwa seluruh rakyat Lombok Tengah.
Karenanya, diminta kepada OPD Pemangku Urusan (Disperindag dan Dinas Pertanian) untuk melaksanakan sosialisasi, sterilisasi area pasar, dan penyiapan perangkat protokol kesehatan dan area publik serta pembatasan durasi waktu aktivitas bisnis pertokoan/ritel lainnya.
Selain itu Pemda akan menyiapkan rumah singgah (karantina) bagi warga Lombok Tengah yang datang dari Luar Negeri dan/atau Luar Daerah (Transmisi Lokal) di Gedung Rumah Mutiara Indonesia.
" Besok hari Kamis tanggal 26 maret 2020 akan diselenggarakan penyemprotan / sterilisasi terpadu pada area publik kerjasama Pemda, TNI, & POLRI, dengan mengerahkan 4 armada dan 26 personil gabungan TRC BPBD Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah dan ITDC, yang akan didahului dengan apel gelar pasukan di Bencingah Adiguna Praya Jam 08.00 Wita.
Berkenaan dengan kegiatan ini, diminta kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP, serta personil BPBD dapat berpartisipasi aktif dalam apel gelar pasukan dan pengamanan lingkungan sterilisasi area publik seperti Lingkungan Bencingah Adiguna Praya, Lingkungan Masjid Agung Praya, jalan Protokol ruas Biao-Puyung, RTH Tonjeng Beru, Area Intersection Batujai, Area KEK Mandalika, dan Area Dermaga Awang. Lth01